BatamNow.com – Ada kopi dengan merek Kapal Tanker, teh Sariwangi, gula pasir, susu kental manis hingga aneka minuman kemasan dan lainnya.
Sekilas, daftar tersebut lebih mirip inventaris sebuah kedai kopi ketimbang bagian dari laporan keuangan sebuah lembaga pemerintahan.
Namun, itulah deretan bahan minuman yang tercatat dalam daftar persediaan inventaris BP Batam per 31 Desember 2025.
Kelompok persediaan bahan minuman tersebut memiliki nilai total Rp 15.071.500.
Kopi Kapal Tanker menjadi salah satu item dengan nilai terbesar.
Namanya boleh terdengar seperti armada pengangkut minyak, tetapi dalam daftar ini posisinya sebagai persediaan kopi.
Berikut sebagian rinciannya:
1. Kopi – Rp 9.774.000:
- Kopi Kapal Tanker 650 gram: Rp 1.728.000
- Kopi Kapal Tanker 650 gram: Rp 8.046.000.
2. Teh – Rp 1.010.000:
- Teh Sariwangi isi 100: Rp 245.000
- Teh Sariwangi isi 100: Rp 490.000
- Teh Sariwangi isi 100: Rp 275.000.
3. Gula – Rp 2.437.500:
- Gula pasir PSM: Rp 322.500
- Gula PSM: Rp 2.115.000.
4. Susu – Rp440.000:
- Susu kental manis 535 gram: Rp 440.000.
5. Minuman kemasan lainnya – Rp 1.215.000:
- Milo sachet 3 in 1: Rp 390.000
- Teh tarik isi 30 sachet: Rp 82.500.
Daftar “bahan kedai kopi” ini hanya sebagian kecil dari ribuan item persediaan barang inventaris lainnya yang dicantumkan BP Batam secara terperinci dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dokumen tersebut memuat rincian berbagai jenis barang, mulai dari bahan minuman hingga persediaan lainnya, dengan uraian yang mencapai ratusan halaman.
Bisa dibayangkan, jika tim pemeriksa BPK harus bekerja ekstra dan jeli meneliti satu per satu.
Bukan sekadar menghitung angka di atas kertas, tetapi juga menelusuri jenis, ukuran, jumlah, nilai, hingga memastikan apakah barang yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi fisiknya.
Sebab, memeriksa ribuan item persediaan itu tentu bukan pekerjaan ringan.
Kemungkinan. Tim BPK harus bekerja ekstra teliti, meski bukan sambil menyeruput kopi Kapal Tanker. (Red)

