10 Orang Dicoret dari PWI Kepri, Diminta Segera Kembalikan Kartu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

10 Orang Dicoret dari PWI Kepri, Diminta Segera Kembalikan Kartu

07/Nov/2026 14:23
PWI Kepri Serahkan SK Plt PWI Natuna, Komit Perkuat Kapasitas Wartawan di Wilayah Perbatasan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Saibansah Dardani. (F: Dok. PWI Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan gugurnya keanggotaan 10 wartawan asal Kepulauan Riau (Kepri) dari tubuh PWI.

Melalui keputusan final ini, dipastikan bahwa kesepuluh nama tersebut tidak lagi berstatus sebagai anggota PWI secara nasional.

Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan wujud transparansi dan kepastian hukum dalam berorganisasi, sekaligus pemberitahuan resmi kepada publik dan mitra kerja PWI di Provinsi Kepri.

“Ini adalah bentuk kepastian administratif. Kami tegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, instansi pemerintah, dan masyarakat luas bahwa 10 nama tersebut secara sah bukan lagi anggota PWI. Segala bentuk aktivitas maupun tindakan mereka ke depan sudah tidak ada lagi kaitannya dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia,” tegas Ketua PWI Kepri yang akrab disapa Cak Iban itu.

Penetapan status tersebut tertuang secara rinci dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor: 120-PGS/PP-PWI/IX/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 27 September 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

SK tersebut merupakan tindak lanjut yang sah atas surat pengunduran diri yang diajukan, merujuk pada Pasal 6 ayat (1) huruf f Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI mengenai aturan gugurnya keanggotaan.

Baca Juga:  Jaga Marwah, PWI Kepri Lakukan Penataan Keanggotaan Sesuai AD/ART Terbaru

Adapun kesepuluh nama asal Kepri yang keanggotaannya di PWI resmi dinyatakan gugur adalah:

  1. Ady Indra Pawennari
  2. Andi Gino
  3. Novianto
  4. Richard Nainggolan
  5. Qori Ul Fitrah
  6. Iman Suryanto
  7. Socrates
  8. Amril
  9. Hengky Mohari
  10. Ambok Akok

Sebagai konsekuensi mutlak dari putusan PWI Pusat tersebut, hak dan kewajiban kesepuluh nama di atas di dalam organisasi PWI dicabut sepenuhnya.

Mereka dilarang keras menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun atribut apa pun yang membawa nama dan lambang PWI.

PWI Kepri juga menginstruksikan agar KTA yang masih dipegang oleh pihak-pihak terkait agar segera dikembalikan kepada Sekretariat PWI Provinsi Kepri demi menuntaskan tata tertib administrasi.

Kendati demikian, proses pencoretan keanggotaan ini murni merupakan langkah administratif yang profesional, bukan bentuk sanksi pelanggaran.

PWI Kepri tetap menghargai rekam jejak mereka selama bernaung di bawah PWI dan mendoakan kesuksesan pada wadah komunitas yang baru.

PWI Kepri akan terus melangkah maju, memfokuskan energi positif organisasi pada peningkatan kompetensi anggota yang loyal, serta menjaga integritas, etika, dan profesionalisme pers di Kepulauan Riau. (*/Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Jadi Tersangka, Mantan Wali Kelas PG Djuwita Bantah Lakukan Kekerasan, Mengaku Terintimidasi Privasi dan Iman Diusik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com