DPRD Batam akan Panggil AJB Bumiputera dan Stakeholder Lainnya Terkait Klaim Gagal Bayar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPRD Batam akan Panggil AJB Bumiputera dan Stakeholder Lainnya Terkait Klaim Gagal Bayar

by BATAM NOW
01/Mar/2021 22:48
DPRD Batam akan Panggil AJB Bumiputera dan Stakeholder Lainnya Terkait Klaim Gagal Bayar

Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan M Ali Wasyim memimpin audiensi dengan korban klaim gagal bayar AJB Bumiputera 1912, Senin (01/03/2021). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – DPRD Batam akan segera memanggil pihak AJB Bumiputera 1912 dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan M Ali Wasyim, dalam audiensi bersama para nasabah AJB Bumiputera 1912 di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (01/03/2021).

Audiensi itu digelar DPRD Batam atas pengaduan Kepala Koodinator Nasabah AJB Bumiputera, Selasa (16/2) lalu.

Rapat digelar mulai pukul 13.00 dipimpin oleh Wakil Ketua II Ruslan didampingi oleh Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto, Ketua Komisi IV, Ides Madri, dan dua Anggota Komisi I, Utusan Sarumaha dan Tohap Erikson Pasaribu.

Kesimpulan memanggil AJB Bumiputera 1912 dan stakeholder itu disampaikan Ruslan senada dengan pendapat Anggota DPRD Utusan Sarumaha dan Erikson Pasaribu.

Sarumaha menyebut bahwa persoalan Bumiputera adalah persoalan nasional. Untuk persoalan ini Pak Jokowi harus turun tangan.

“Kita akan titip pesan ke Pak Budi untuk bisa membantu masyarakat yang sedang kesulitan mendapatkan haknya,” ujarnya.

Demikian juga Erikson Pasaribu, “saya mau katakan bahwa mayoritas orang asuransi adalah berengsek.”

Ia katakan bahwa asuransi yang seperti itu selalu mengiming-imingi yang indah tetapi tidak memberitahu sisi kegagalan asuransi.

“Saya juga korban asuransi Bumiputera, sampai saat ini klaim belum dibayar Bumiputera,” kata Erikson.

Erikson meminta pimpinan untuk memanggil Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta stakeholder lainnya.

“Saya mohon pimpinan memanggil perusahaan asuransi dan stakeholder,” pinta Erikson.

Audiensi antara DPRD Kota Batam dengan para nasabah AJB Bumiputera 1912, Senin (01/03/2021). (F: BatamNow)

Audensi itu dihadiri sepuluh orang perwakilan nasabah Bumiputera yang diketuai Kepala Koordinator, Yorinda.

Yorinda mengatakan bahwa Bumiputera tidak pernah mensosialisasikan tentang kedudukan hak nasabah dalam Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2019 tentang Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.

Kami hanya dibujuk oleh agen dan akhirnya tertarik dan hingga saat ini belum ada kepastian pembayaran klaim.

“Kami adalah korban AJB Bumiputra 1912, melapor kepada DPRD Batam, Mohon kiranya diperhatikan demi kelanjutan pendidikan anak kami,” kata Yorinda.(Panahatan)

Berita Sebelumnya

Burung Murai Hantarkan Fauzan dan Aris 11 Bulan Penjara. 90 Ekor Burung Mati Dimusnahkan

Berita Selanjutnya

Statement Kepala BPN Batam yang Membingungkan Tentang Status Quo Lahan di Rempang-Galang

Berita Selanjutnya
Statement Kepala BPN Batam yang Membingungkan Tentang Status Quo Lahan di Rempang-Galang

Statement Kepala BPN Batam yang Membingungkan Tentang Status Quo Lahan di Rempang-Galang

Comments 2

  1. Yorinda says:
    5 tahun ago

    Moga ada kepastian klaim pendidikan putra putri kita

    Balas
    • Amrinsyah AB says:
      5 tahun ago

      Aamiin YRA

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com