BatamNow.com – Tujuan pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Batam sangatlah baik, bila membaca visi yang tertoreh saat penandatanganan Loan Agreement (LA)-nya.
“Membangun saluran pembuangan terintegrasi di Batam, guna mengurangi polusi perkotaan, memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat setempat, menarik investor dan meningkatkan sektor pariwisata serta sektor terkait lainnya.”
Itulah juga kutipan yang tertera di laman website Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (Ditjen PPR).
Proyek ini sempat menjadi polemik di media sosial. Tahun 2019 di Batam.
Ini bukan soal anggaran dan keterlambatan proyek. Tapi lebih kepada manfaat proyek ini. Publik mempertanyakan IPAL yang produk hilirnya menghasilkan air baku untuk kebutuhan manusia.
Lebih dahsyat lagi, diklaim airnya lebih higienis dari air pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Bahkan secara eksplisit, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan pun menyatakan air limbah yang diolah lewat IPAL menjadi air layak konsumsi.
Padahal kutipan yang ditoreh pada proposal LA IPAL itu, tak satu kalimat atau frasa pun menyebut “air limbah menjadi air minum”.
Pun apa yang pernah disampaikan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi bahwa salah satu fungsi IPAL ini untuk mengamankan Waduk Duriangkang dari aliran limbah rumah tangga dan industri.
Sebegitu dipuja-puji proyek ini, oleh para pelaksana proyek IPAL itu yang disebut bermasa depan.
Sebagaimana disampaikan bahwa Pagu anggaran proyek ini hampir Rp 700 Miliar (kepastian pagu proyek masih simpang siur).
Dihutangi dari Exim Bank of Korea dan yang pasti akan membebani “punggung” rakyat, nantinya.
Membangun proyek IPAL rasanya tak ada yang salah, bahkan bermanfaat demi kesehatan dan lingkungan hidup yang higienis sebagaimana didengungkan.
Tapi proyek kepentingan publik ini tak disosialisasikan sedari awal secara komprehensif. Proyek ini terkesan dipaksakan dari Pemerintah Pusat dan hingga kini tak kunjung selesai.
Apalagi dengan pinjaman Luar Negeri (LN) yang pokok dan bunganya akan ditanggung negara dan rakyat selama 40 tahun ke depan.
Sementara perkiraan awal dana proyek dari Bank Exim Korea tak semua mengucur ke proyek IPAL.
Inilah pinjaman LN yang diduga simpang siur alokasi dananya dan soal ini belum terkonfirmasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara urgensi kehadiran IPAL masih jauh dari kebutuhan primer hidup lainnya.
Pelabuhan di Singapura dan Malaysia sudah dengan Teknologi 4.0
Mengapa proyek IPAL dengan plafon pinjaman Rp 700 Miliar bisa didapatkan, sementara pembangunan peningkatan Pelabuhan Kargo Utama Batu Ampar, berbiaya sekitar Rp 300 M, cekak dana?
Hampir 50 tahun, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dikembangkan.
Tengoklah kondisi pelabuhan itu, kini. Operasionalnya masih dengan cara konvensional.
Bandingkan dengan kondisi di pelabuhan kargo modern di Singapuran dan Malaysia.
Konon pengoperasian pelabuhan di negara tetangga itu sudah dengan teknologi 4.0.(JS)

