BatamNow.com – Banyak hal mencurigakan di proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Batam yang didanai dari pinjaman Luar Negeri (LN) ini.
Data dan informasi realisasi proyek ini pun simpang siur juga. Antara instansi yang satu dengan lainnya, tidak satu data.
Itu makanya disebut proyek ini dipaksa dikerjakan tanpa perencanaan matang sehingga diprediksi berpotensi menjadi proyek mercusuar.
Proyek mercusuar maksudnya adalah proyek dengan dana besar yang tak kunjung selesai dan tak dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Selain itu, skema anggaran, locus tender, rencana pengenaan tarif layanan hingga tahapan penyelesaian proyek masih simapng-siur.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BP Batam Iyus Rusmana, proyek IPAL ini ditenderkan atau dilelang di Korea Selatan (Korsel).
Namun sumber di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas), membantah itu dan menyatakan locus tender proyek IPAL itu dilaksanakan di Indonesia.
Pinjaman dana proyek, kata sumber itu, soft loan dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea, lalu masuk di APBN dan dikelola lewat DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).
Belum terkonfirmasi berapa perusahaan peserta tender dan dari negara mana saja, meski pemenang konsultannya Sunjin Eng. & Arch, Korsel dan main contractor-nya Hansol EME Co. Ltd dari Korsel juga.
Sejak awal BatamNow telah meragukan proyek ini tidak akan rampung tepat waktu.
Itu juga dikuatkan dengan keraguan pihak Bappenas.
Asumsinya disebabkan jumlah titik terkoneksi ke rumah-rumah (house connection) sebanyak 11.000 sambungan.
“Jumlah sambungan dan model proyek seperti ini baru pertama kali di Indonesia,” lanjut sumber.
The Development Of Sewerage System In Batam Island Project (Sistem Pengolahan Air Limbah terintegrasi di Batam) yang disebut IPAL dengan identitas: Loan INA-20.
Sebagaimana laporan BatamNow jauh sebelumnya, proyek ini dimulai April 2017 dan sudah jalan tahun ke empat dengan satu kali addendum.
Proyek ini adalah pengerjaan pipanisasi Waste Water Treatment Plant (WWTP) sepanjang 114,3 Km, terdiri dari pipa primer 41,8 Km dan pipa sekunder 72,5 Km.
Sementara sisa pengerjaannya sekarang menyelesaikan 11.000 rumah sambungan tersier (connection house), dengan akumulasi sepanjang 500 km.
Yang lagi-lagi mengejutkan pihak Bappenas setahun lalu, adalah laporan BP Batam yang menyebut realisasi pengerjaan proyek ini pada tahun 2019, mencapai 94%.
Namun fakta di lapangan, pengerjaan pipa tersier ke 11.000 rumah itu sedang bermasalah.
Tak hanya oleh Bappenas, Kepala BP Batam Muhammad Rudi juga men-declare proyek IPAL ini sudah rampung 94 persen.
Tapi tentang pelaksana proyek ini (executing agency) sempat berubah. Data itu diperoleh dari website Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (Ditjen PPR).
Berdasarkan laporan pinjaman dan hibah yang dipublikasi Ditjen PPR di Kementerian Keuangan, setelah perpanjangan “masa laku” loan, executing agency-nya (EA) beralih ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun pihak Bappenas mengatakan tidak mungkin terjadi perubahan EA itu sebagaimana terlihat di dalam laporan Ditjen PPR semester 2 tahun 2019.
Mengapa dan ada apa sehingga terjadi perbedaan publikasi proyek ini di website Ditjen PPR setelah adanya addendum pertama pengerjaan proyek ini tahun 2019?
Pihak Dirjen PPR masih bungkam soal proyek ini, hingga kini.(JS)

