BatamNow.com – Setia Budi yang tengah gelisah memikirkan pengobatan sakit ginjal istrinya, kini harus mendekam di penjara lantaran terjebak ke dalam aksi perampokan oleh kedua temannya.
Awalnya, Budi dijemput kedua temannya Rinaldi dan Muhammad Andre di Tanjung Uma untuk berkeliling menggunakan mobil yang diketahui hasil rental, Jumat (04/12/2020).
Namun setiba di Ruko Botania 1 F1 nomor 07 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Andre dan Rinaldi menyuruh Setia Budi untuk pergi memberi rokok.
Selanjutnya Andre dan Rinaldi juga turun namun malah merampok Nur Khadifah pemilik toko busana wanita muslim di sana.
Usai menjalankan aksinya, Andre dan Rinaldi kembali ke mobil. Saat itu Budi sudah menunggu di dalam.
Budi pun tersadar, kedua rekannya membawa sebuah tas wanita terbuat dari kulit berwarna cokelat.
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan para terdakwa, Rabu (10/03/2021), Andre membenarkan bahwa Budi tidak mengetahui rencana perampokan itu.
“Benar Yang Mulia, dia tidak mengetahui rencana kejahatan kami. Kami nelpon dia bertujuan jalan-jalan saja bukan untuk melakukan kejahatan,” ucap Andre kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Yoedi Anugrah Pratama, Marta Napitupulu, Christo Sitorus jaksa penuntut umum Karya So Immanuel Gort yang digantikan oleh Frihesti Putri Gina dalam persidangan yang dilakukan secara virtual pada hari Rabu (10/03).
Menjawab pertanyaan Penasihat Hukum dari LBH Mawar Saron, Mangara Sijabat, Rinaldi juga membenarkan, “Setia Budi hanya ikut jalan-jalan saja. Kami satu mobil pada saat itu.”
Rinaldi menegaskan bahwa Budi terjebak ke dalam aksi kejatannya bersama Andre
“Saya hanya disuruh beli rokok saja sama mereka. Uang rokok aja dari mereka,” kata Budi.
Budi baru mengetahui kedua temannya merampok ketika rekannya itu kembali ke mobil membawa tas wanita dan uang sebesar Rp 400 Ribu.
Andre sempat membagikan uang sebesar Rp 100 Ribu kepada Budi yang kemudian ia kembalikan.
“Karena saya takut dan bertentangan dengan hati kecil saya maka langsung kembalikan lagi kepada Muhammad Andre,” ucap Budi.(JP)

