Pemerintah Masih Membatasi Kedatangan WNA ke Indonesia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Masih Membatasi Kedatangan WNA ke Indonesia

22/Mar/2021 07:20
Kedatangan dari Singapura Setelah TCA Tak Signifikan, Masih Sama Sebelum Diberlakukan

Petugas Syahbandar mengawasi pemeriksaan kedatangan penumpang dari luar negeri di pelabuhan Batam Center. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah konsisten membatasi masuknya warga negara asing (WNA) untuk mewaspadai penyebaran Covid-19.

Dilansir JPNN.com, pembatasan juga untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus Corona B117.

“Varian baru ini datangnya dari manusia, tentu perlu ada pengendalian masuknya orang baik WNI dan WNA dari luar negeri,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta.

Adita menjelaskan pengendalian masuknya orang dari luar negeri mengacu Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

“Ini aturan dari Satgas yang melarang WNA masuk kecuali yang memenuhi ketentuan-ketentuan,” tegas Adita.

Beberapa varian baru virus Corona sudah masuk ke Indonesia. Varian B117 sudah ditemukan sebanyak tujuh kasus.

Kementerian Kesehatan menyebut ada sembilan potensi yang bisa ditimbulkan dari varian baru Covid-19, seperti meningkatkan penularan, kesakitan, dan kematian.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan urusan Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tramizi mengatakan Indonesia harus memperketat pintu-pintu masuk dari berbagai negara, agar mutasi Corona tidak menimbulkan permasalahan baru.

Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad mengatakan pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat.

Tidak hanya menyampaikan perbedaan atau dampak virus.

“Edukasi tentang bahaya virus dan bagaimana pencegahannya, itu harus dilakukan secara meluas,’ ujar Riris.

Riris mengapresiasi pemerintah yang telah menyapaikan potensi dampak dari varian Corona.

Menurut dia, itu bagian dari edukasi agar kesadaran masyarakat akan bahaya virus Corona meningkat.(*)

Berita Sebelumnya

Akankah THR 2021 Dicicil Lagi? Ini Kata Kemnaker

Berita Selanjutnya

Dicari 1,3 Juta CPNS, Catat Formasi Lengkapnya!

Berita Selanjutnya
Dicari 1,3 Juta CPNS, Catat Formasi Lengkapnya!

Dicari 1,3 Juta CPNS, Catat Formasi Lengkapnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com