Densus 88 Sita 31 Kotak Amal Diduga Terkait Pendanaan Teroris di Sumut - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Densus 88 Sita 31 Kotak Amal Diduga Terkait Pendanaan Teroris di Sumut

by BATAM NOW
24/Mar/2021 12:54
Densus 88 Sita 31 Kotak Amal Diduga Terkait Pendanaan Teroris di Sumut

Ilustrasi kotak amal. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita barang bukti berupa 31 kotak amal yang diduga berkaitan dengan penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatra Utara.

“Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/03/2021).

Ia tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal itu, namun mereka menduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.

“Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai,” katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/03) hingga Senin (21/03).

Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.(*) An

Berita Sebelumnya

Asrul, Jurnalis Palopo Dijerat UU ITE: Ditahan 36 Hari

Berita Selanjutnya

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2 Kg Lebih Sabu

Berita Selanjutnya
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2 Kg Lebih Sabu

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2 Kg Lebih Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com