Hotel Goodway Batam. Awalnya Bernama Hotel Batam Jaya ke Hotel Mandarin. Pernah Tempat Judi Kasino. Kini Disita Kejagung, Terkait Korupsi Asabri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hotel Goodway Batam. Awalnya Bernama Hotel Batam Jaya ke Hotel Mandarin. Pernah Tempat Judi Kasino. Kini Disita Kejagung, Terkait Korupsi Asabri

by BATAM NOW
20/Apr/2021 15:06
Hotel Goodway Batam. Awalnya Bernama Hotel Batam Jaya ke Hotel Mandarin. Pernah Tempat Judi Kasino. Kini Disita Kejagung, Terkait Korupsi Asabri

Hotel Goodway Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hotel Goodway di kawasan Nagoya di Batam disita Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi Asabri.

Hotel di Jalan Iman Bonjol No 1, Sei Jodoh, Batu Ampar boleh dibilang hotel urutan ketiga kehadirannya di Batam sekitar tahun 1986. Kegiatan usaha komersial hotel itu dimulai sejak tanggal 30 Oktober 1996.

Hotel dengan empat lantai di kawasan Nagoya Batam itu tadinya hotel berbintang empat.

Hotel ini setop beroperasi, Selasa 21 Agustus 2018 lalu hingga disita Kejagung.

Disebut, alasan hotel ini tutup karena beralih manajemen.

Hotel ini sempat jaya pada masanya dengan berbagai entertainment berupa diskotik, massage dan lainnya.

Di hotel ini sekitar tahun 90-an pernah dijadikan markas judi kasino, ramai dengan turis Singapura dan Malaysia.

Hotel Goodway Batam berhenti beroperasi, Selasa 21 Agustus 2018. (F: BatamNow)

Disita Kejagung

“Hari ini ada tambahan baru, penyidik melakukan penyitaan terhadap Hotel Goodway di Batam,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, di Jakarta Senin (19/04/2021).

Penyitaan hotel bintang empat tersebut terkait dengan Benny Tjokrosaputro, salah satu tersangka dugaan korupsi Asabri. Namun, Febrie belum merinci nilai aset tersebut.

Baca Juga:  Negara Ini Berantakan Karena Redenominasi, RI Ogah Ikutan!

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri itu, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 23,73 Triliun.(*)

Berita Sebelumnya

Pejabat Kementerian Jadi Calo CPNS, Dua Korbannya Rugi Rp 180 Juta dan Rp 305 Juta

Berita Selanjutnya

Cari Sukarelawan Diinfeksi Ulang Covid-19, Ilmuwan Tawarkan Rp 101 Juta

Berita Selanjutnya
Cari Sukarelawan Diinfeksi Ulang Covid-19, Ilmuwan Tawarkan Rp 101 Juta

Cari Sukarelawan Diinfeksi Ulang Covid-19, Ilmuwan Tawarkan Rp 101 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com