Wakil Ketua BPKN: Perlu Ditinjau Kontrak Pengelola SPAM Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wakil Ketua BPKN: Perlu Ditinjau Kontrak Pengelola SPAM Batam

by BATAM NOW
27/Apr/2021 17:00
Wakil Ketua BPKN: Perlu Ditinjau Kontrak Pengelola SPAM Batam

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) DR. Rolas Sitinjak SH, MH. (F: Tribunnews)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) DR. Rolas Sitinjak SH, MH mengatakan masa kontrak atas pengelolaan air minum di Batam, perlu ditinjau.

Hal itu, katanya, jika pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam terlalu banyak komplain dari masyarakat.

Dia pun menyarankan kepada konsumen agar menempuh upaya hukum lewat pengaduan konsumen, bila merasa dirugikan.

Menurut pemilik Kantor Pengacara Law Office RBS & Partners ini, penyediaan air bagi masyarakat adalah tanggung jawab negara.

“Jadi negara punya kewajiban untuk mengevaluasi kontrak operator SPAM kalau banyak konsumen yang dirugikan,” ujarnya.

BatamNow.com menghubungi Rolas, Senin (26/04/2021) Batam-Jakarta lewat telepon.

Baca Juga:  Tentang PT Moya yang Tak Maksimal Melayani Pelanggan Air Minum di Batam

SPAM Batam dikelola BP Batam bekerja sama dengan operator PT Moya Indonesia sejak 15 November 2020.

Selama ini, tak dipungkiri banyak pelanggan di Batam mengeluh atas pelayanan pengelola SPAM yang tak begitu maksimal.

Dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi membenarkan pelayanan PT Moya Indonesia yang tak begitu maksimal itu.

Musababnya, kata Rudi, karena keberadaan PT Moya Indonesia yang masih di posisi transisi.

Berbagai bentuk pelayanan tak maksimal membuat kecewa banyak pelanggan.

Mulai masalah dari tagihan rekening membangkak, air macet dan sebagainya. Terkadang air dari keran dalam keruh. Dan masih banyak pelanggan yang tidak mendapat air secara kontinu sesuai jaminan perundang-undangan.

Itu alasan Rolas yang dari lembaga negara perlindungan konsumen, meminta keberadaan PT Moya Indonesia sebagai operating and maintenance SPAM Batam perlu ditinjau.(JS)

Berita Sebelumnya

Pesan Haru Kru KRI Nanggala 402: Kalau Suami Menyelam, Anggap Sudah Mati

Berita Selanjutnya

Densus 88 Tangkap Munarman, Eks Sekretaris Umum FPI

Berita Selanjutnya
Munarman Sebut FPI Tak Mengkafirkan Orang Seperti ISIS

Densus 88 Tangkap Munarman, Eks Sekretaris Umum FPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com