BatamNow.com, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). Ia ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada hari ini, Selasa (27/04/2021).
Dilansir Tempo.co, penangkapan Murnaman pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. “Iya betul,” kata dia melalui pesan teks pada Selasa (27/04).
Argo mengatakan, Munarwan diduga menggerakan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.(*)

