Jelang Penutupan Sementara Feri Batam-Dumai, Jumlah Penumpang Meningkat. Anak 5 Tahun ke Atas Wajib RT-Antigen - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jelang Penutupan Sementara Feri Batam-Dumai, Jumlah Penumpang Meningkat. Anak 5 Tahun ke Atas Wajib RT-Antigen

by BATAM NOW
02/Mei/2021 11:24
Feri Batam-Dumai Dihentikan Mulai 6-17 Mei 2021, Tujuan Tanjung Balai Karimun Masih Tetap Sesuai Jadwal

Terminl Ferry Domestik Sekupang, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Peningkatan jumlah penumpang terjadi di Pelabuhan Domestik Sekupang jelang penutupan sementara transportasi laut antarprovinsi (Batam-Dumai), itu.

Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau, masa peniadaan mudik diberlakukan dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021.

Humas PT Lestari Indoma Bahari Asmadi mengatakan peningkatan jelang peniadaan mudik itu mencapai 60 persen sejak dua hari terakhir dibanding hari-hari sebelumnya.

Asmadi memperkirakan puncak lonjakan penumpang akan terjadi pada tanggal 4 Mei 2021.

Baca Juga:  Feri Batam-Dumai Dihentikan Mulai 6-17 Mei 2021, Tujuan Tanjung Balai Karimun Masih Tetap Sesuai Jadwal

Data penumpang hari ini, Minggu (02/05/2021) dihimpun BatamNow.com, sebanyak 658 penumpang dengan tujuan Tanjung Balai Karimun, Tanjung Sama, Repan, Buton, Selat Panjang, Bengkalis dan Dumai.

Peningkatan itu naik dari 562 penumpang pada tanggal 1 Mei 2021.

Sedangkan pada tanggal 30 April 2021, hanya berjumlah 198 orang .

Ditegaskan lagi, pelayaran antarprovinsi (Batam-Dumai) tutup sementara mulai 6-17 Mei 2021.

Tapi untuk pelayanan penumpang antarkabupaten dan kota, yakni Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Pinang tetap beroperasi.

Jumlah penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang mengalami kenaikan jelang masa peniadaan mudik tanggal 6 s/d 17 Mei 2021. (F: BatamNow)

Anak Usia 5 Tahun ke Atas Wajib Rapid Test Antigen

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Domestik Sekupang mengatakan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi penumpang yang bertujuan ke luar Kepulauan Riau (Kepri) harus memiliki surat keterangan Rapid Test Antigen (RT-Antigen) hasil negatif.

Dan, bagi anak usia 5 (lima) tahun ke atas wajib RT-Antigen.

Untuk perjalanan tujuan antarkabupaten dan kota cukup memiliki “surat keterangan sehat”.

Itu sesuai Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 453 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona di Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara mulai tanggal 6 Mei 2021 perjalanan dalam Provinsi Kepri, penumpang wajib memiliki surat keterangan RT-Antigen atau RT-Antibodi dengan hasil negatif, yang sebelumnya cukup memiliki surat keterangan sehat.

“Jadi anak umur lima tahun ke atas wajib memiliki surat keterangan negatif Covid 19 RT-Antigen,” ucapnya.(Panahatan)

Berita Sebelumnya

Patut Diketahui, Ini Golongan Darah Paling Rentan Kena Covid

Berita Selanjutnya

Order Tanpa Aplikasi dari Wanita Misterius Jadi Petaka Bagi Bandiman, Anaknya Tewas Santap Sate Beracun

Berita Selanjutnya
Order Tanpa Aplikasi dari Wanita Misterius Jadi Petaka Bagi Bandiman, Anaknya Tewas Santap Sate Beracun

Order Tanpa Aplikasi dari Wanita Misterius Jadi Petaka Bagi Bandiman, Anaknya Tewas Santap Sate Beracun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com