Masa Pandemi, Pasien Indonesia Boleh Berobat ke Johor - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Masa Pandemi, Pasien Indonesia Boleh Berobat ke Johor

by BATAM NOW
04/Mei/2021 12:59
Masa Pandemi, Pasien Indonesia Boleh Berobat ke Johor

KPJ Johor Specialist Hospital. (F: kpjhealth.com.my)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Setelah setahun lockdown karena pandemi Covid-19, pemerintah Malaysia kini membuka border untuk berobat bagi pasien internasional, terutama rumah sakit tertentu.

Salah satunya, KPJ Johor Specialist Hospital. Tapi tetap dengan prosedur operasi standar (SOP) yang telah disetujui oleh pemerintah terkait perawatan kesehatan di Malaysia.

Pasien internasional khususnya dari Batam, Tanjungpinang, Karimun dan sekitarnya, dapat menghubungi perwakilan resmi KPJ Johor Specialist Hospital yang ada di Batam.

“Sejalan dengan kebijakan pemerintah Malaysia, pasien harus mendapat persetujuan dari Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) juga menyampaikan sejumlah prosedur operasi standar (SOP) yang telah disetujui oleh pemerintah, terkait perawatan kesehatan di Malaysia,” jelas Chief Executive Officer (CEO) KPJ Johor Specialist Hospital, Mohd Azhar Abdullah.

Menurut Mohd Azhar Abdullah, keselamatan dan kesehatan pasien serta pengunjung merupakan prioritas utama KPJ Johor Specialist Hospital, terutama saat melakukan perawatan kesehatan di Malaysia.

‘’Kami yakin dan percaya bahwa, inisiatif ini memungkinkan wisatawan kesehatan untuk kembali mendapatkan akses pelayanan kesehatan di negara di mana Covid-19 ditangani dengan baik,” ujarnya.

Pasien yang akan menjalani perawatan kesehatan di Johor, wajib mematuhi peraturan imigrasi yang difasilitasi oleh MHTC.

Pasien harus menjalani isolasi selama 7 hari di rumah sakit anggota MHTC sesuai dengan protokol isolasi yang berlaku di setiap rumah sakit tersebut.

Melakukan PCR sebelum berangkat dari negara dal dan setelah berada di Johor, serta beberapa persyaratan lainnya.

KPJ Johor, RS Spesialis

Rumah Sakit (RS) KPJ Johor adalah unit dari RS KPJ Healthcare, didirikan pada tahun 1981. Rumah sakit ini menjadi rumah sakit swasta pertama yang hadir di kawasan Johor, Malaysia.

Tidak hanya melayani pasien lokal, KPJ Johor Specialist Hospital juga menyediakan layanan kesehatan bagi pasien internasional, khususnya dari kawasan Asia Tenggara.

Tersedia ratusan tempat tidur dan 53 dokter yang terbagi ke dalam beberapa bidang spesialisasi. Beberapa spesialisasi unggulannya meliputi ginjal, kanker, jantung (kardiologi), tulang dan lain sebagainya.(*)

Berita Sebelumnya

Menkes: Jangan Buru-buru Kendorkan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Naik di Sejumlah Daerah

Berita Selanjutnya

Dewan Pers: Masyarakat Wajib Tolak Permintaan THR Atas Nama Pers

Berita Selanjutnya
Pemerintah Alokasikan THR untuk PNS, TNI dan Polri Rp 45,4 T, Kapan Akan Cair?

Dewan Pers: Masyarakat Wajib Tolak Permintaan THR Atas Nama Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com