Sah! Kepri Larang Mudik Lokal 6-17 Mei 2021 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sah! Kepri Larang Mudik Lokal 6-17 Mei 2021

by BATAM NOW
05/Mei/2021 09:19

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (04/05/2021). (F: Humas Pemprov Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memutuskan meniadakan kegiatan mudik lokal antarpulau mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (04/05/2021) lalu.

“Pun sesuai kebijakan nasional, bahwa Pemerintah Daerah dan Pusat senada soal larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ansar.

Dalam Surat Edaran bernomor 460/SET-STC19/V/2021 yang diperoleh BatamNow.com, telah ditetapkan bahwa peniadaan perjalanan orang yang dimaksud meliputi lintas kabupaten/ kota dalam Kepri, lintas provinsi serta lintas negara mulai dari tanggal 6 s.d 17 Mei 2021.

Namun begitu, dalam SE itu juga dijelaskan ada beberapa pengecualian orang yang dapat melakukan perjalanan selama periode larangan itu.

Pengecualian itu berlaku terhadap pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak seperti perjalanan dinas, pengobatan, kunjungan duka keluarga yang meninggal, persalinan dan kepentingan bisnis/berdagang, yang semuanya tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Dalam rapat bersama Forkopimda Selasa (04/05), Ansar memastikan akan menjaga ketat pintu-pintu pelabuhan antarpulau.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan aparat TNI/ Polri akan dikerahkan guna mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik di luar pengecualian yang disebut dalam SE.

Baca Juga:  Nah Loh! 9 Wilayah Ini Dapat 'Warning' Keras Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan “warning” ke beberapa daerah yang kembali mengalami kenaikan kasus Covid-19, termasuk Kepri.

Berdasarkan statistik data di laman Gugus Tugas Covid-19 Kepri, per tanggal 04 Mei 2021 ada 11.786 kasus positif, 10.021 telah sembuh dan 269 jumlah kematian.(*)

[3d-flip-book mode=”fullscreen” id=”14307″ ][/3d-flip-book]

Berita Sebelumnya

Mengungkai Rupa PT Moya Indonesia Batam

Berita Selanjutnya

Presiden Minta Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Berita Selanjutnya
Presiden Minta Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Presiden Minta Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com