Presiden Minta Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Presiden Minta Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

by Rizky Sihotang
05/Mei/2021 10:44
Presiden Minta Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Presiden Joko Widodo. (F: Joko Widodo )

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk memperkat mekanisme skrining dan karantina pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air dengan mengoptimalkan peran TNI/Polri.

Dilansir dari KOMPAS.com, hal ini bertujuan mencegah potensi penularan Covid-19 yang disebabkan kedatangan dari luar negeri.

“Bahwa seluruh kepulangan pekerja migran akan dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) bekerjasama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh daerah,” ujar Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Rabu (05/05/2021).

Dia melanjutkan, pangdam dan kapolda akan bertugas mengintegrasikan dalam satu komando instansi pusat yang ada di daerah.

Instansi yang dimaksud yakni, Kantor Imigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), dinas tenaga kerja di daerah, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dari Kementerian Kesehatan, dan Kantor Bea Cukai.

“Hal ini untuk mengontrol masuknya pelaku perjalanan internasional termasuk antisipasi terhadap peluang oknum-oknum yang menyalahgunakan peluang yang ada,” tegas Wiku.

Dia pun meminta sejumlah pemerintah daerah untuk mengantisipasi kepulangan pekerja migran Indonesia dalam jumlah besar.

Berdasarkan rekap data kontrak yang berakhir Bulan April-Mei 2021, daerah-daerah paling banyak akan menerima kepulangan pekerja migran adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Wiku juga mengingatkan, pengawasan pekerja migran yang tiba dari luar negeri tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021.

Pada intinya, seluruh pekerja migran yang kembali ke Indonesia harus menunjukkan surat negatif hasil tes swab PCR, melalukan tes swab PCR saat kedatangan, menjalani karantina, dan selanjutnya melakukan tes swab PCR pasca-karantina.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pekerja migran yang tiba dari luar negeri untuk mengikuti ketentuan ini,” tambah Wiku.(*)

Berita Sebelumnya

Sah! Kepri Larang Mudik Lokal 6-17 Mei 2021

Berita Selanjutnya

Terendus Modus, Kepala Daerah Dibodohi Bappeda dan Sekda Lewat Belanja Pegawai dan Operasi

Berita Selanjutnya
Pilkada Ditunda?

Terendus Modus, Kepala Daerah Dibodohi Bappeda dan Sekda Lewat Belanja Pegawai dan Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com