Prof Wiku Tegaskan Tak Ada yang Meninggal karena Vaksin Sinovac - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Prof Wiku Tegaskan Tak Ada yang Meninggal karena Vaksin Sinovac

26/Mei/2021 10:23
Satgas Rilis Aturan Ketat Libur Nataru, Ini 10 Ketentuannya!

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito. (F: BNPB)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, kembali menegaskan tak ada satu pun kematian yang yang terkait dengan vaksin Sinovac. Meski ada 27 dugaan kasus kematian yang memang dilaporkan, hasil investigasi membuktikan kematian ini tidak terkait vaksinasi. Dilansir dari kumparan.com.

“Menurut Komnas KIPI ada 27 kasus kematian yang diduga akibat vaksinasi dengan Sinovac. Namun setelah diinvestigasi, kematian tersebut tidak terkait dengan vaksinasi. Dari kasus tersebut, 10 kasus akibat terinfeksi COVID-19, lalu 14 orang karena penyakit jantung dan pembuluh darah. 1 orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak, dan 2 orang karena diabetes melitus dan hipertensi yang tidak terkontrol,” kata Wiku dalam siaran pers virtual di YouTube BNPB, Selasa (25/05/2021).

Lebih lanjut, Wiku pun mengingatkan masyarakat mengapa proses skrining sebelum melaksanakan vaksinasi sangat penting. Yakni untuk memastikan penerima vaksinasi sepenuhnya sehat.

“Perlu diingat, tahapan pra vaksinasi adalah tahapan yang penting atau krusial, karena pada prinsipnya vaksin hanya bisa diberikan untuk individu yang betul-betul sehat. Tahapan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur medis yang dilakukan dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” papar dia.

Wiku pun menerangkan kembali apa saja hak-hak yang harusnya diterima peserta vaksinasi corona. Sehingga masyarakat bisa lebih cermat dan ikut berhati-hati saat divaksin.

“Sebelum menerima vaksinasi, penerima vaksin berhak menerima berapa pelayanan. Yaitu skrining mandiri meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan, dan konsumsi obat. Kemudian pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah,” terangnya.

“Kemudian komunikasi terkait keamanan vaksin untuk meningkatkan rasa aman pasien, dan penyediaan fasilitas dan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien. Misalnya bilik khusus bagi penerima berhijab maupun posisi penyuntikan yang nyaman,” imbuh dia.

Di sisi lain, Wiku mengatakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) vaksin corona tentu akan menjadi bahan evaluasi. Baik bagi pelaksana program maupun masyarakat.

“Berbagai kejadian KIPI yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi baik bagi peningkatan kualitas pelayanan maupun pengingat bagi masyarakat untuk benar-benar memperhatikan kondisi tubuhnya, sebelum menerima vaksin,” tutupnya.(*)

Berita Sebelumnya

Ada Lho PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil

Berita Selanjutnya

Gawat! Mahfud Nilai Korupsi Makin Parah. Terdakwa Utama Perguruan Tinggi. Di Kepri Pertanggungjawaban Bansos Covid-19 Masih Gelap

Berita Selanjutnya
Massa Siap Sambut Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kalau Buat Kerusakan, Kami Sikat

Gawat! Mahfud Nilai Korupsi Makin Parah. Terdakwa Utama Perguruan Tinggi. Di Kepri Pertanggungjawaban Bansos Covid-19 Masih Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com