Gawat! Mahfud Nilai Korupsi Makin Parah. Terdakwa Utama Perguruan Tinggi. Di Kepri Pertanggungjawaban Bansos Covid-19 Masih Gelap - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gawat! Mahfud Nilai Korupsi Makin Parah. Terdakwa Utama Perguruan Tinggi. Di Kepri Pertanggungjawaban Bansos Covid-19 Masih Gelap

26/Mei/2021 16:12
Massa Siap Sambut Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kalau Buat Kerusakan, Kami Sikat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. (F: CNN Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Beberapa hari ke depan bisa jadi perdebatan semakin ramai, paling tidak di kalangan intelektual dan kampus.

Ramai atas statement Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut korupsi semakin parah di negeri ini.

Bakal ramai, karena Mahfud minta perguruan tinggi dan para rektor bertanggung jawab atas semakin mewabahnya tindak pidana korupsi (tipikor) sekarang.

Sebab, para koruptor itu, kata Mahfud, umumnya adalah lulusan perguruan tinggi. Karena itu, rektor di perguruan tinggi harus memperhatikannya.

Lah, para oknum koruptor yang makan, kok malah lembaga yang kena getahnya?

Mungkin esensi yang dimaksud Mahfud dari aspek pertanggungjawaban moral perguruan tinggi itu.

Pemburu Koruptor Bodoh

Lalu pada ke mana para “pemburu” koruptor semisal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tipikor Kejaksaan dan Kepolisian?

Di era pemerintahan Jokowi pernah dibentuk beberapa satgas-satgas pemburu korupsi dan praktik-praktik pungutan liar (pungli).

Dan Jokowi pernah bilang korupsi serupiah pun akan dia kejar.

Belum lama ini Jaksa Agung Burhanuddin pernah mengatakan para jaksa tipikor kalau tak bisa tangkap koruptor di daerah, berarti jaksa bodoh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga pernah mengeluh tentang anggaran daerah yang hampir 80 persen dihabiskan untuk biaya dan belanja pegawai daripada belanja modal. Padahal para pegawai kerjanya lebih banyak buat seremoni cari honor ke honor yang anggaran modal itu dihabiskan para pegawai itu juga. Sehingga, menurut mantan Kapolri itu pembangunan di daerah pada bersalahan.

Permasalahan di KPK tentang isu seputaran ASN dan tes wawasan kebangsaan (TWK), habis menyita waktu mengurusi internal lembaga antirasuah itu. Lalu para koruptor bebas sebebasnya menggarong duit rakyat, khususnya di kantor pemerintahan, lembaga dan lainnya.

Apalagi setelah dibentuk dewan pengawas setelah revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, ‘gaduh’ di internal Gedung Merah Putih itu, juga membuat misi pemberantasan korupsi tidak fokus.

Di Kepri Dana Bansos Temuan LHP BPK Masih Gelap

Korupsi besar-besaran terjadi di Provinsi Papua begitu pernyataan para pemburu koruptor lewat media. Hingga kini pelaku korupsi di Papua itu belum diberangus juga.

Baca Juga:  Cucuran Air Mata Ditengah Macetnya Kucuran Air Minum PT Moya Indonesia

“Sekarang kita sedang berdiskusi tentang kasus korupsi, tapi dimana-mana sedang terjadi tindak korupsi. Hampir setiap jam dan di semua lini pemerintahan sampai ke tingkat Kepala Desa,” kata Saut Situmorang ketika menjadi narasumber di ILC TV One, sekitar tahun 2018.

Artinya, tindakan korupsi besar-besaran sudah menjalar dan mewabah sejak reformasi ke sendi-sendi para oknum di pemerintahan yang menggusur Suharto dari singgasana karena dituduh kampiun koruptor.

Menurut beberapa media, korupsi di proyek infrastuktur nasional juga makin canggih.

Ternyata praktik korupsi lebih parah era sekarang. Hanya saja dulu belum ada kesempatan. Jadi ganti orang saja, maling teriak maling juga.

Apalagi masa pandemi sekarang, seribu triliun dana digelontorkan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dengan berbagai skema.

Demikian juga di daerah. Anggaran umumnya dipangkas dialihkan ke penanganan pandemi.

“Oret-oret saya hampir 100 triliun rupiah uang negara dikorupsi dan masih banyak mega skandal korup di masa pandemi yang belum terungkap ini,” kata Novel Baswedan yang tergusur dari KPK.

“Kita menjadi dungu,” meminjam ikon diksi Rocky Gerung.

Dungu mungkin maksud Rocky, bahwa pemerintah sekarang gagal total melawan korupsi dan malah semakin merajalela?

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin tampak dimana-mana.

Di Batam dan Kepri dana bansos Covid-19 temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kepri tak bisa dipertanggungjawabkan Rp 102 miliar.

Belum lagi dana-dana covid lainnya per kota dan kabupaten yang dapat merugikan negara.

Pengusutan lanjutan dari aparat tipikor lainnya patut dipertanyakan. Karena begitu terbukanya modusnya. Siapa-siapa penerima bansos itu tak dapat dipertangungjawabkan.

“Membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus, hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin melaju.” – Abdurrahman Wahid.(CK)

Berita Sebelumnya

Prof Wiku Tegaskan Tak Ada yang Meninggal karena Vaksin Sinovac

Berita Selanjutnya

Hari Ini Gerhana Bulan Total di Batam Hingga Pukul 20.51. Aman Disaksikan dengan Mata Telanjang

Berita Selanjutnya
Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 Hanya Bisa Dilihat Sekali, Ini Cara Menyaksikannya

Hari Ini Gerhana Bulan Total di Batam Hingga Pukul 20.51. Aman Disaksikan dengan Mata Telanjang

Comments 1

  1. Masyarakat Batam says:
    5 tahun ago

    Catatan Korupsinya “tak” jelas.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com