BatamNow.com – BP Batam gagal melakukan tender Jasa Konsultan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), karena para peserta tender yang berkompetisi tidak memenuhi persyaratan.
Hal ini diumumkan lewat surat tertanda Pokja Pemilihan 1 BP Batam bernomor 2257538/5113/PENG.S/BLU/5/2021, “Dengan ini disampaikan hasil seleksi paket pekerjaan tersebut di atas dinyatakan gagal. Kegagalan disebabkan tidak ada peserta yang lulus persyaratan. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Demikian Pengumuman ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.”
Dari 26 perusahaan jasa konsultan yang mengikuti tender tersebut tak satu pun lulus persyaratan.
Tender tersebut dilakukan sejak 17 Mei 2021 hingga dijadwalkan penandatanganan kontrak pada 23 Juni 2021.
Pengadaan tender mencari Jasa Konsultan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan SPAM diadakan secara online di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) BP Batam dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 2,5 miliar.
Masa pengelolaan transisi SPAM enam bulan sejak 15 November 2020 hingga 15 Mei 2021 dan telah diperpanjang tiga bulan oleh BP Batam.
Pengelola SPAM Batam oleh BP Batam sendiri bekerja sama dengan PT Moya Indonesia sebagai operating & maintenance.(Panahatan)