PT McDermott Indonesia Menjawab BatamNow - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

PT McDermott Indonesia Menjawab BatamNow

17/Feb/2020 15:31
McDermott Bangkrut

new McDermott logo (PRNewsfoto/McDermott International, Inc.)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BATAMNOW-PT McDermott Indonesia (MDI) akhirnya mengirim surat ke BatamNow, Kamis, 13 Februari 2020.

Surat berbalas surat BatamNow 30 Januari 2020. Surat konfirmasi itu perihal bangkrutnya McDermott International.

Memang dalam beberapa edisi media ini mengulas isu Mc Dermott International diterpa kebangkrutan yang dikutip dari Bloomberg dan Reuters.

Berikut isi surat MDI ke redaksi BatamNow:

Dengan Hormat,
Terima kasih atas surat Bapak No.015/KD-BN/I/2020 tanggal 30 Januari 2020.
Sehubungan dengan situasi McDermott saat ini, dengan ini disampaikan bahwa McDermott telah menerima dukungan lebih dari dua pertiga dari semua kreditor yang dibiayai melalui hutang untuk suatu transaksi restrukturisasi yang akan membagi hampir semua hutang perusahaan yang dibiayai, dengan menghilangkan hutang lebih dari $ 4,6 miliar. Transaksi restrukturisasi akan dilaksanakan melalui suatu proses Chapter 11 yang sudah dikemas.
Semua usaha dan Proyek-Proyek Pelanggan McDermott dilanjutkan untuk beroperasi normal secara global selama proses restrukturisasi ini.
Restrukturisasi ini mempresentasikan jalan terbaik menuju solusi komprehensif bagi posisi McDermott untuk pertumbuhan jangka panjang dan menciptakan struktur modal yang sesuai dengan kekuatan bisnis operasi kami.
Jika Anda memerlukan klarifikasi lebih lanjut, silakan kontak dengan Grup Komunikasi kami di Kuala Lumpur (Miki O’Farrell, MO’[email protected])
Demikian surat ini, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT McDermott Indonesia
Syahrial
Government Affairs Manager
Tembusan: Yth Bapak Kepala BP Batam
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Tinja Terjadwal, Tinja Berbayar

Berita Selanjutnya

Jika Deadlock, ke Arbitrase

Berita Selanjutnya
Jika Deadlock, ke Arbitrase

Jika Deadlock, ke Arbitrase

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com