BATAMNOW– Siap-siap masyarakat Batam menghadapi tagihan baru: Tarif Layanan Tinja Berbayar.
Tak lama lagi, paling tidak tahun 2021, masyarakat Batam secara periodik wajib merogoh koceknya untuk tarif layanan IPAL ini.
IPAL bagian dari proyek The Development Of Sewerage System In Batam Island Project (Sistem Pengolahan Air Limbah di Batam)-Loan INA-20.
Sistem instalasi berteknologi yang dapat mengalirkan langsung limbah biologis dan kimia rumah tangga ke septic tank raksasa bernama Waste Water Treatment Plant (WWTP).
Deskripsi sederhananya, seluruh air dan limbah rumah tangga, mulai dari dapur termasuk limbah tinja akan mengalir secara otomatis ke pipa besar, lalu disedot ke hilir tempat pembuangan akhir di WWTP itu. Ini satu bagian dari cara penyelamatan lingkungan yang ramah ke depan.
Benefit lain dari proses pengelolaan limbah rumah tangga ini, menghasilkan air minum serta kompos yang dapat menjadi pupuk organik.
Proyek tahap pertama IPAL yang kini dalam penyelesaian, akan tersambung dengan 11.000 rumah, masih di area Batam Center.
Dijelaskan di atas, bagi warga yang belum terkoneksi dengan IPAL, masih menggunakan sistem konvensional “Layanan Lumpur Tinja Terjadwal”. Ini bagian dari konsekuensi pengenaan tarif layanan yang setara dengan rumah terkoneksi.
Proyek IPAL masuk di Batam atas rekomendasi Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) atas persetujuan Kementerian Keuangan.
Biaya pembangunannya dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) The Goverment, via Bank Exim di Korea Selatan.
Besaran pinjaman sekitar USD 50 Juta atau setara Rp 700 Miliar, dalam jangka 40 tahun.
Bunga pinjaman dikenakan 1 persen. Bunga dan pengembalian pinjaman akan menjadi beban rakyat, lewat negara.
Proyek ini dikerjakan main kontraktor Hansol EME Korea. Konsultannya Sunjin Eng. & Arch.
Lalu Hansol men-sub lagi di Batam ke PT Tri Setunggal Perkasa dan puluhan sub kontraktor lainnya.(*)

