BatamNow-Kepala BP Batam Muhammad Rudi berada di Gedung Nusantara I, Ruang Komisi VI DPR RI, Rabu (26/2/2020).

Rudi di sana dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja BP Batam di Komisi VI. Rudi ditemani Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto bersama tim dari Batam.
Sementara RDP itu dipimpin oleh ketua Komisi VI Faisol Riza (Fraksi PKB).
“Evaluasi Pelaksanaan DIPA TA 2019 dan Road Map Tahun 2020-2024 BP Batam”, itulah tema yang dibahas pada masa persidangan tahap II, Tahun 2019-2020.
Setelah pemaparan dari BP Batam, lalu Komisi VI menyimpulkan lewat beberapa draft hasil rapat yang dimulai pada pukul 14.00 itu sebagai berikut;
1. Komisi VI DPR RI meminta kepada Badan Pengusahaan Batam untuk berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan pedoman perilaku (code of conduct) sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
2. Komisi VI DPR RI mengapresiasi peningkatan realisasi anggaran Badan Pengusahaan Batam serta meminta untuk terus meningkatkannya.
3. Komisi VI DPR RI meminta kepada Kepala Badan Pengusahaan Batam untuk memanfaatkan sumber daya dan melakukan langkah-langkah strategis serta berintegrasi dengan stakeholders terkait, agar dapat meningkatkan produktivitas.
4. Komisi VI DPR RI meminta kepada Kepala Badan Pengusahaan Batam untuk memperbaiki iklim investasi.
5. Komisi VI DPR RI meminta kepada Kepala Badan Pengusahaan Batam untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 5 hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI yang akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam Rapat selanjutnya.
Ketika wartawan BatamNow Junpa Siregar mengejar pendapat Rudi dan minta wawancara seusai RDP, tim dari BP langsung meninggalkan gedung DPR RI dengan buru-buru.
“Oh, BatamNow ada di Jakarta ya,” sahut Rudi selintas sambil berlari kecil ke arah kendaraan yang menunggunya. (David)
Editor: Omrad
