BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan sangat terbuka dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat saat menyusun Omnibus Law Elektronik.
Dilansir CNNIndonesia.com, produk hukum itu, kata dia, dibuat untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia digital, termasuk di dalamnya soal transaksi pemberitaan.
“Dalam penyusunannya akan membuka lebar masukan dari masyarakat,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (16/06/2021).
Ia menjelaskan Omnibus Law Elektronik mengatur berbagai hal dari mulai perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam bentuk uang, hingga transaksi berita.
Lantaran banyak hal yang diatur, dia memastikan Omnibus Law Elektronik ini tak akan disusun terburu-buru. Aturan sapu jagat ini juga masih dalam tahap wacana dan akan menjadi salah satu rencana jangka panjang pemerintah.
“Pembuatan Omnibus Law bidang digital itu masuk dalam rencana jangka panjang,” kata dia.
Wacana perumusan Omnibus Law Elektronik telah diutarakan pemerintah awal Juni lalu. Mahfud dalam konferensi pers sebelumnya memastikan aturan itu akan komprehensif merangkum beberapa aturan yang sebelumnya sudah diatur per sektor.
“Karena itu (Omnibus Law Elektronik) komprehensif dan sudah banyak diatur per sektor itu nanti perlu waktu yang lebih khusus,” ungkap Mahfud.(*)