Mahfud Janji Omnibus Law Elektronik Terbuka Masukan Warga - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mahfud Janji Omnibus Law Elektronik Terbuka Masukan Warga

by BATAM NOW
16/Jun/2021 08:30
Mahfud MD: Kali Ini Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Menko Polhukam, Mahfud MD. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan sangat terbuka dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat saat menyusun Omnibus Law Elektronik.

Dilansir CNNIndonesia.com, produk hukum itu, kata dia, dibuat untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia digital, termasuk di dalamnya soal transaksi pemberitaan.

“Dalam penyusunannya akan membuka lebar masukan dari masyarakat,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (16/06/2021).

Ia menjelaskan Omnibus Law Elektronik mengatur berbagai hal dari mulai perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam bentuk uang, hingga transaksi berita.

Lantaran banyak hal yang diatur, dia memastikan Omnibus Law Elektronik ini tak akan disusun terburu-buru. Aturan sapu jagat ini juga masih dalam tahap wacana dan akan menjadi salah satu rencana jangka panjang pemerintah.

“Pembuatan Omnibus Law bidang digital itu masuk dalam rencana jangka panjang,” kata dia.

Wacana perumusan Omnibus Law Elektronik telah diutarakan pemerintah awal Juni lalu. Mahfud dalam konferensi pers sebelumnya memastikan aturan itu akan komprehensif merangkum beberapa aturan yang sebelumnya sudah diatur per sektor.

“Karena itu (Omnibus Law Elektronik) komprehensif dan sudah banyak diatur per sektor itu nanti perlu waktu yang lebih khusus,” ungkap Mahfud.(*)

Berita Sebelumnya

Indikasi Kerugian Negara di Balik Rekening Titipan Rp 455 Miliar?

Berita Selanjutnya

Ketua Presidium IPW Neta S Pane Meninggal Dunia

Berita Selanjutnya
Ketua Presidium IPW Neta S Pane Meninggal Dunia

Ketua Presidium IPW Neta S Pane Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com