BatamNow-Membaca berita perkembangan terkini proyek IPAL Batam, banyak pihak menginginkan pihak KemenPPN/Bappenas turun langsung ke Batam.
Ketua LSM Pengawasan Pembangunan Rakyat Beditiawan meminta pihak KemenPPN/Bappenas maupun pihak Ditjen PPR blusukan menuntaskan lansung masalah proyek IPAL ini.
“Membaca berita kusutnya pengerjaan proyek ini, pemerintah mestinya segera turun langsung mengontrol perkembangan proyek ini,” ujar Diti panggilannya.
Dia menduga ada yang tak beres di proyek pinjaman dana Luar Negeri (LN) ini. Dia mengingatkan berbagai pihak untuk meluruskan proyek ini.
“Kan proyek ini pinjaman LN yang bunga dan cicilannya selama 30 tahun harus ditanggung rakyat,” ujarnya.
Untuk itu, katanya, semua pihak yang menangani proyek ini jangan main-main. Apalagi pinjaman LN negara ini, sudah hampir mencapai Rp 6.000 Triliun. Bahaya, kalau sampai banyak proyek bermasalah di dalamnya.
Dia juga sangat menyayangkan kesimpangsiuran proyek berbiaya hampir Rp 700 Miliar ini. Apalagi bila satu saat proyek IPAL ini tak tuntas sesuai dengan waktu kerja yang ditentukan.
“Lalu siapa yang harus bertanggung jawab?” katanya tegas.
RJC Soroti IPAL Batam
Sementara Ketua Harian Relawan Jokowi Center (RJC) Ir. Sahat Lumban Raja menyoroti dengan keras simpang siurnya proyak IPAL ini. “Harus hati-hati dan jangan main-main. Apalagi proyek ini, pembiayaannya pinjaman dari luar negeri,” ujarnya.
Sahat meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini harus transparan. Publikasi kepada masyarakat mesti secara periodik dilakukan biar masyarakat mengatahui.
Karena subyek proyek ini adalah masyarakat dan yang menanggung beban juga masyarakat. Apalagi yang memenangkan pengerjaan proyek ini adalah Hansol dari Korsel.
Sementara yang kami dengar, kata Sahat, Hansol sendiri seakan kontraktor bayangan, sementara yang mengerjakan proyek adalah puluhan sub kontraktor.
Mengenai simpang siurnya pembiayaan, menurut Sahat, juga hal yang segera dituntaskan. “Kami akan bawa masalah proyek ini ke Istana, bila masalahnya tak segera dituntaskan,” ujarnya.(*)

