BatamNow.com, Palembang – Debi Destiana, 27, oknum pegawai honorer yang diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba ternyata seorang bidan.
Dilansir JPNN.com, bendahara jaringan pengedar narkoba tersebut adalah pegawai honorer RSUD Siti Fatimah Palembang.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel Subhan Haikal mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
“Debi ini bukan perawat melainkan bidan yang bertugas di bagian instalasi kamar bersalin,” ujarnya, Kamis (24/06/2022).
Oleh sebab itu pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh terkait hal itu.
“Kami tidak bisa memberikan komentar banyak karena dia ini bukan perawat, melainkan bidan,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol, Pemasaran dan Kemitraan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel Yulismayati SKM MKes.
“Apa yang diberitakan di media bahwa Debi atau DD ini seorang perawat itu tidak benar. Tetapi dia ini seorang bidan, yang bertugas di bagian instalasi kamar bersalin di tempat ini,” jelasnya.
Terkait kasus hukum yang menjerat Debi, pihaknya akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Kami menekankan apa yang dilakukan Debi merupakan tindakan pribadi pelaku, tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit,” tukasnya.(*)