BPOM: Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 Dilakukan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BPOM: Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 Dilakukan

28/Jun/2021 13:56
BPOM: Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 Dilakukan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito saat Konferensi Pers tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin. (F: Youtube/ Badan POM RI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan Ivermectin segera dilakukan uji klinis sebagai obat Covid-19. BOPM menerima Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK).

BPOM sebelumnya telah mengeluarkan izin edar Ivermectin namun sebagai obat cacing.

“Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Terima kasih untuk Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang punya concern akses penanganan obat Covid-19,” kata Penny dalam konferensi persnya bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (28/06/2021).

Penny menegaskan Ivermectin ini merupakan obat keras yang harus ada resep dokternya. Dan saat ini digunakan untuk infeksi cacingan.

“BPOM memfasilitasi uji klinis dengan Balitbangkes. Akses obat nantinya segera disebar luas jika persetujuan klinis dan metode acak kontrol sudah semua dipenuhi,” tegas Penny.(*)

Berita Sebelumnya

Bea Cukai Bangun RS Paru Dari Uang Cukai Tembakau

Berita Selanjutnya

Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi

Berita Selanjutnya
GeNose C19 Semakin Canggih, Bisa Deteksi Varian Covid D64G

Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com