Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali

by BATAM NOW
01/Jul/2021 13:09
Jokowi Buka-bukaan Soal Kebut UU Cipta Kerja Meski Pandemi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (F: Biro Pers Sekretariat Presiden/ Kris)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Dilansir JPNN.com, hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021).

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

“Baik para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah,” ungkap Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

“Secara terperinci, bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinvest (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail mengenai pembatasan ini,” ujar eks Wali Kota Solo itu.

Kepala Negara meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat demi keselamatan seluruh pihak.

Jokowi menyebutkan pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Muhammad Rudi Sempat Tolak Jabatan Ex-Officio di Depan Presiden Jokowi. Apa Alasannya? Baca Tuntas

“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” tutur Presiden Jokowi.(*)

Berita Sebelumnya

Ayo Vaksinasi. Ikuti Prokes. Juni Ini Saja 4.342 Kasus Baru Covid-19 di Kota Batam. Tertinggi Bulanan

Berita Selanjutnya

Aturan PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, dan Kereta Wajib Pakai Kartu Vaksin

Berita Selanjutnya
Aturan PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, dan Kereta Wajib Pakai Kartu Vaksin

Aturan PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, dan Kereta Wajib Pakai Kartu Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com