BatamNow.com, Jakarta – Melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Ketua DPRD M Yusuf Sirait, beberapa hari lalu, diputuskan memberhentikan Syafri Sandi dari jabatannya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun. Banyak pihak mempertanyakan terkait putusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) tersebut.
“Pergantian tersebut berdasarkan surat usulan dari DPP PKS, yang telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Karimun, untuk dilakukan pemberhentian sekaligus penggantian Syafri Sandi dari jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Karimun,” kata Yusuf.
Kata Yusuf, pemberhentian itu tidak terkait dengan pelanggaran etik secara kelembagaan di DPRD Karimun, melainkan diusulkan oleh fraksi. Artinya, internal PKS dan diberhentikan dari jabatannya saja sebagai Wakil Ketua I.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kepulauan Riau H Bakhtiar membenarkan hal tersebut. “Benar, Pak Syafri diganti oleh Pak Hasanudin sebagai Wakil Ketua I DPRD Karimun,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada BatamNow.com, Rabu (12/10/2022).
Dirinya menampik bila dikatakan pergantian dilakukan karena ada suatu masalah. “Tidak ada masalah. Ini pergantian biasa saja. Juga tidak ada pelanggaran apa-apa. Sama seperti pelatih mengganti pemain saat pertandingan, kan hal biasa saja,” jelasnya menganalogikan.
Itu juga, lanjutnya, hanya pergantian (rotasi) posisi pemimpin, bukan diberhentikan dari Anggota DPRD Karimun.
Menurutnya, itu hanya refreshing posisi aja. “Kemungkinan Pak Syafri akan diposisikan sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Karimun. Tapi, itu belum pasti karena masih dibicarakan ya,” ujarnya lagi.
Ustad Bakhtiar juga menerangkan bahwa sebelumnya juga dilakukan pergantian di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, antara H. Muhammad Taufik yang menjabat sebagai Ketua Komisi 2 dengan Wahyu Wahyudin.
“Pergantian seperti ini hal biasa di PKS, tidak hanya karena ada sesuatu hal,” tukasnya.
Bakhtiar berharap dengan pergantian posisi Wakil Ketua I DPRD Karimun, maka kinerja lembaga legislatif tersebut akan semakin cepat dan memberi kemanfaatan besar bagi masyarakat di wilayah tersebut. (RN)