BatamNow.com – Kepala BP Batam Muhammad Rudi tak canggung memuji kinerja Deputi III BP Batam Sudirman Saad di hadapan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pujian itu disampaikan Rudi pada acara penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, di Balairung Sari, Gedung Utama berlogo Elang Emas di Batam Center itu, Kamis (01/07/2021).
“Dan saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Sudirman Deputi III yang telah bisa menyelesaikan hampir 10.000 permasalahan lahan selama hampir dua tahun,” kata Rudi.
Tapi, menurut Rudi, dari seluruh permasalahan lahan yang terselesaikan, masih hanya masalah administrasi lahannya.
“Masalah tanah masih terbengkalai dan memang ini harus kami selesaikan,” janji suami Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina itu kepada Anggota V BPK.
Sengkarut permasalahan lahan di BP Batam memang sudah tak rahasia umum lagi.
Sudah berlarut.
Hingga sekarang.
Dan publik selama ini menengarai ada mafianya.
Meski hingga kini sosok mafia ini ibarat kentut. Ada tapi tak ada.
Apakah dalam TEMUAN Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) BPK Tahun 2020 atas Laporan Keuangan (LK) BP Batam, ada sosok mafia di balik sengkarut lahan ini?
BatamNow.com akan mencoba menelusuri “temuan” itu dan akan melaporkannya pada tulisan berikutnya.
Sengkarut lahan di BP Batam itupun sudah “ditandai” BPK dan menjadi perhatian serius lembaga pemeriksa keuangan negara itu.
Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar sampai mengingatkan dalam sambutannya soal “benang kusut” lahan di BP Batam itu.
Betapa tidak, Bahrullah pun mengingatkan berulang agar permasalahan lahan seseuai rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti secara tuntas dan dilaporkan dalam batas waktu 60 hari ke BPK RI.
Selain itu, Bahrullah sampai menyindir sengkarut permasalahan lahan itu dalam pantun penutup kata sambutannya;
Siang hari minum es cincau hitam
Rasanya dingin dan menyejukkan
Terima kasih kepada pimpinan BP Batam
Tindak lanjut LAHAN kami nantikan
Pantun satir itu disampaikannya pada acara penyerahan LHP LK BP Batam tahun 2020, di gedung berlogo Elang Emas pada Kamis (01/07).(red)