Kepala DPM-PTSP: Kita Periksa Klinik L'VIORS Batam Izin Belum Ada Diurus - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kepala DPM-PTSP: Kita Periksa Klinik L’VIORS Batam Izin Belum Ada Diurus

30/Jul/2021 11:15
Diduga Klinik L’VIORS Batam Belum Memiliki Perizinan Lengkap. Kadis DPM-PTSP: Saya Cek Dulu

Klinik L'VIORS Batam yang terletak di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah menyatakan Klinik L’VIORS Batam belum memiliki izin dari instansi yang dipimpinnya.

Firmansyah katakan, anggotanya telah mengecek langsung terkait perizinan Klinik L’VIORS Batam pada Kamis (29/07/2021) pagi.

“Dari berkas permohonan dan system belum ada diurus izinnya, dan dari teknis sudah koordinasi sama Dinkes,” Firmansyah menjawab pesan WhatsApp BatamNow.com, Kamis (29/07) sore.

BatamNow.com juga telah mengonfirmasi kelengkapan izin Klinik L’VIORS Batam ke Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi, Rabu (28/07) sore. Namun Didi belum merespons.

Sementara Klinik L’VIORS Batam, sudah beroperasi dan melakukan treatment sejak April lalu, setiap hari Selasa-Minggu.

Baca Juga:  Diduga Klinik L'VIORS Batam Belum Memiliki Perizinan Lengkap. Kadis DPM-PTSP: Saya Cek Dulu

Diberitakan sebelumnya, Klinik L’VIORS Batam diduga masih belum memiliki perizinan lengkap. Dikonfirmasi terkait hal ini, Mery salah seorang owner di klinik itu tak membantah.

Mery ditemui BatamNow.com di ruang kerjanya di Klinik L’VIORS Batam beralamat di Komplek Ruko Mitra Junction Blok A No. 1-2, Batam Center, Rabu (28/07).

“Kita sudah lengkap semua, cuman disuruh lengkapi satu itu saja,” tambahnya.

Menurut Mery, satu izin yang belum dikantongi adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya soal kelengkapan izin ini, “sebenarnya nggak sama kita, sebenarnya itu sama kontraktornya. IMB saja.”

Informasi yang diterima BatamNow.com, Klinik L’VIORS Batam dibuka sejak 18 April 2021 dan mulai beroperasi sehari setelah grand opening itu. Klinik L’VIORS Batam adalah franchise dari L’VIORS Surabaya.

Awak media ini pun mengonfirmasi sudah sejauh apa treatment yang dapat ditangani oleh L’VIORS Batam.

Seorang owner lagi yang ditemui BatamNow.com saat itu yakni Suwito memastikan ke Mery, “sudah sampai botox kali ya?”

“Iya,” Mery menambahkan.

Jika melihat informasi di bio Instagram @lviorsbatam_official, tercantum beberapa treatment diantaranya botox, laser, filler dan thread lift.

Pada unggahan akun itu juga ada banner beberapa treatment oleh dr. Vanesa seperti Undereye Filler, Nose Threadlift, Lips Filler, Nose Filler, Smile Line Filler dan Chin Filler.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LVIORS Beauty Clinic Official (@lviorsbatam_official)

Karena berhubungan erat dengan kesehatan, Suwito mengatakan untuk treatment di Klinik L’VIORS Batam ditangani oleh dokter spesialis. “Ada,” jawabnya dan Mery.

“Jadi dokter itu didatangkan, itu dokter manager ya,” Suwito terlihat agak ragu dan memastikan ke Mery.

“Itu dari Surabaya juga,” Mery menimpali.

Satu hal lagi yang penting dan dikonfirmasi ke Mery dan Suwito adalah apakah bahan-bahan kosmetik yang digunakan sudah memiliki izin dari BPOM.

Namun Suwito terkesan menghindar dan hanya menjawab, “karena L’VIORS ini sendiri bukan lewat Pemko yang ada di Batam ini beberapa bulan, tapi lewat franchise.”

Dihubungi lewat WhatsApp, Rabu (28/07) malam, Humas BPOM Batam, Amdani menyampaikan bahwa BPOM akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan kosmetik yang ilegal.

“Untuk mengetahui ada tidaknya bahan berbahaya dalam kosmetika dan sudah memiliki izin edar atau belum, harus diperiksa/ diuji produknya. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti pengawasan ke sarana tersebut,” Amdani menyampaikan jawaban dari pimpinannya.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Jokowi: RI Tak Bisa Lockdown, Semi Saja Sudah Menjerit

Berita Selanjutnya

Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya

Berita Selanjutnya
Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya

Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com