BatamNow.com – Klinik kecantikan sangat banyak diminati oleh kaum berduit untuk memaksimalkan penampilan.
Di Kota Batam banyak berdiri klinik kecantikan yang menawarkan jasa “permak” penampilan ini.
Namun fakta di lapangan, ada saja klinik yang tidak memiliki perizinan lengkap namun tetap menjalankan usahanya.
Informasi yang diperoleh oleh BatamNow.com dari narasumber yang tidak ingin dituliskan namanya, pengoperasian Klinik L’VIORS Cabang Batam belum sepenuhnya melengkapi perizinan.
Diketahui, Grand Opening Klinik L’VIORS diadakan pada Minggu, 18 April 2021 lalu.
Informasi di bio Instagram @lviorsbatam_official, beberapa layanan yang ditawarkan diantaranya botox, laser, filler dan thread lift.
Pada akun itu juga diunggah banner beberapa treatment oleh dr. Vanesa seperti Undereye Filler, Nose Threadlift, Lips Filler, Nose Filler, Smile Line Filler dan Chin Filler.
View this post on Instagram
Mengklarifikasi informasi ini, awak media BatamNow.com bertemu Mery owner Klinik L’VIORS yang terletak di Komplek Ruko Mitra Junction Blok A No. 1-2, Batam Center, Rabu (28/07/2021).
Ditemui BatamNow.com di ruang kerjanya, Mery mengakui bahwa ada perizinan yang belum dipenuhi. “Kita punya izin sudah masuk ke PTSP. Jadi kan masih dalam proses,” ujar Mery.
Dikonfirmasi kembali mengenai perizinan yang masih dalam proses di PTSP, Mery tak membantah kalau pihaknya belum mengantongi izin final dari PTSP. “Tapi ada rekom-nya,” ujarnya.
“Kita sudah lengkap semua, cuman disuruh lengkapi satu itu saja,” tambahnya.
Mery katakan, satu izin yang belum dikantongi adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya soal kelengkapan izin ini, “sebenarnya nggak sama kita, sebenarnya itu sama kontraktornya. IMB saja.”
Sementara informasi yang media ini peroleh, Klinik L’VIORS Batam telah mulai beroperasi menerima client sejak sehari setelah grand opening-nya pada 18 April lalu.
“Sebenarnya untuk klinik, semuanya sudah lengkap semua dari dokter semua sudah ada. Semua itunya sudah lengkap,” lanjutnya.
Tetiba Suwito selaku salah satu owner yang juga suami Mery turut bergabung dalam wawancara itu.
Dijelaskan kembali mengenai pernyataan Mery soal IMB, Suwito enggan merincikan perizinan yang belum dilengkapi itu.
“Kita welcome kepada media. Tapi kalau untuk penggalian informasi dari klinik kita, saya rasa kita kurang bisa memberikan informasi secara lengkap,” kata Suwito.
Mengonfirmasi treatment yang dapat ditangani oleh L’VIORS, Suwito memastikan ke Mery, “sudah sampai botox kali ya?”
“Iya,” Mery menambahkan.
Treatment ini erat berhubungan dengan kesehatan, Suwito jelaskan lagi bahwa ada ahli yang menangani yakni dokter spesialis. “Ada,” jawab Suwito dan Mery.
“Jadi dokter itu didatangkan, itu dokter manager ya,” Suwito terlihat agak ragu dan memastikan ke Mery.
“Itu dari Surabaya juga,” Mery menimpali.
Kepada BatamNow.com, Suwito menjelaskan bahwa Klinik L’VIORS Cabang Batam merupakan franchise L’VIORS Surabaya.
BPOM: Informasi Ini akan Kami Tindak Lanjuti
Satu lagi informasi yang diterima BatamNow.com dari masyarakat yang enggan dituliskan namanya, Klinik L’VIORS diduga menggunakan bahan-bahan yang belum seluruhnya memiliki perizinan dari BPOM.
Namun Suwito, owner Klinik L’VIORS, terkesan menghindar dan hanya menjawab, “Karena L’VIORS ini sendiri bukan lewat Pemko yang ada di Batam ini beberapa bulan, tapi lewat franchise.”
Dihubungi lewat WhatsApp, Rabu (28/07) malam, Humas BPOM Batam, Amdani menyampaikan bahwa BPOM akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan kosmetik yang ilegal.
“Untuk mengetahui ada tidaknya bahan berbahaya dalam kosmetika dan sudah memiliki izin edar atau belum, harus diperiksa/ diuji produknya. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti pengawasan ke sarana tersebut,” Amdani menyampaikan jawaban dari pimpinannya.
Sementara mengenai perizinan yang masih berproses sebagaimana diungkapkan Mery, BatamNow.com mengonfirmasi juga ke Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Firman.
“Saya cek dulu ya, kalau bisa alamatnya,” jawab Firman, Rabu (28/07) sore.(JS)

