Warga di Bekasi Gagal Divaksin karena NIK-nya Dipakai WNA, Ini Kata Kemendagri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Warga di Bekasi Gagal Divaksin karena NIK-nya Dipakai WNA, Ini Kata Kemendagri

by BATAM NOW
04/Agu/2021 13:00
Warga di Bekasi Gagal Divaksin karena NIK-nya Dipakai WNA, Ini Kata Kemendagri

Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai orang lain. (F: Wartakotalive/ Muhammad Azzam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh menjelaskan persoalan dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) KTP milik warga Bekasi, Wasit Ridwan.

Dilansir Kompas.com, berdasarkan informasi yang diterima Wasit, orang yang memakai NIK KTP miliknya untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Menurut Zudan, penyalahgunaan NIK tersebut nantinya akan ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan.

“Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin,” ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (03/08/2021).

“Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,” lanjutnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom menggelar kesepakatan.

Kesepakatan itu menyetujui bahwa untuk data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari NIK Dukcapil.

“Dan untuk itu tanggal 6 (Agustus) hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerja sama dengan Pcare BPJS Kesehatan dan PeduliLindungi Kemenkominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil,” tambah Zudan.

Baca Juga:  Mensos Tindak Tegas Jika Penyaluran Bansos Tak Transparan

Dikutip dari pemberitaan KompasTV, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksin Covid-19.

Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/07).

Penyebabnya, NIK Wasit telah dipakai orang lain.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan WNA bernama Lee In Wong.

Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.(*)

Berita Sebelumnya

Sekitar 549 Ribu Warga Batam Sudah Divaksin

Berita Selanjutnya

Kata Dokter soal Alergi setelah Vaksin Covid-19

Berita Selanjutnya
Bakal Dipakai RI, Vaksin Novavax 89,2 Persen Efektif

Kata Dokter soal Alergi setelah Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com