Ini Alasan Penyintas Wajib Tunggu 3 Bulan Sebelum Vaksinasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ini Alasan Penyintas Wajib Tunggu 3 Bulan Sebelum Vaksinasi

by BATAM NOW
22/Agu/2021 11:46
5 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Vaksin Covid-19, Apa Saja?

Ilustrasi vaksinasi. (F: Freepik)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Penyintas virus Corona diperbolehkan melakukan vaksinasi Covid-19 setelah dinyatakan sembuh minimal selama 3 bulan.

Dilansir CNBCIndonesia.com, Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP) menyebut, vaksinasi Covid-19 telah terbukti aman untuk diberikan kepada orang yang pernah terinfeksi Covid-19, baik yang bergejala maupun tanpa gejala. ACIP adalah komite di dalam Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).

Menanggapi ini, praktisi kesehatan, dr Andi Khomeini Takdir, mengatakan pertimbangan jangka waktu 3 bulan agar memastikan penyintas Covid-19 bisa sembuh total, sehingga pemberian vaksin bila dilakukan dengan aman.

“Kedua, antibodi pasca seseorang terinfeksi itu bertahan sekitar 3 bulan. Bahkan ada antibodi yang sudah turun sebelum 3 bulan. Beberapa pasien saya antibodinya sudah turun 2-3 minggu setelah sembuh,” kata dr Koko, Jumat (20/08/2021), seperti dilansir DetikHealth.

Adapun, bagi masyarakat yang tidak mengetahui pernah terinfeksi Covid-19, menurut Andi, pada prinsipnya, dari sisi ilmiah maupun keamanan, setiap orang direkomendasikan untuk tes melakukan tes Covid-19 sebelum vaksin.

Baca Juga:  Talkshow di tvOne Bersama Bamsoet dan Manajer BRC, Gubernur Ansar Bahas Sirkuit F1 di Bintan

Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah orang tersebut sedang terinfeksi atau tidak. Sehingga vaksinasi dapat dilakukan dengan aman.

“Saya bagikan apa yang kami lakukan pada vaksinasi lain, misalnya hepatitis B. Sebelum vaksin hepatitis B, akan dilakukan screening apakah orang tersebut pernah terinfeksi atau sedang terinfeksi. Pada kasus corona, kalau ada yang ingin melakukan tes COVID-19 silakan,” ungkapnya.

Tapi menurutnya, tes Covid-19 bagi penyintas yang akan vaksinasi tidak perlu dijadikan kewajiban.

“Takutnya dianggap membiniskan lagi. Selain itu, tidak semua orang sanggup memeriksakan diri, kecuali dari pemerintah yang melakukannya,” tutur dr Koko.

Meski secara akademis dan sisi keamanan merekomendasikan untuk tes virus corona, namun situasi dan kondisi di lapangan juga harus tetap diperhatikan.

“Kembali lagi ke kondisi pasien dan bagaimana tim vaksinator melakukan screening pada tekanan darah sampai suhu badan. Hasilnya harus fit, jangan sampai lagi tidak fit tapi tetap divaksinasi,” ungkapnya.(*)

Berita Sebelumnya

214 Koruptor Termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih Dapat Remisi, Apa Kata KPK

Berita Selanjutnya

Covid-19 Kota Batam 22 Agustus 2021: 23 Kasus Baru, 37 Sembuh dan 4 Meninggal

Berita Selanjutnya
Covid-19 Kota Batam 22 Agustus 2021: 23 Kasus Baru, 37 Sembuh dan 4 Meninggal

Covid-19 Kota Batam 22 Agustus 2021: 23 Kasus Baru, 37 Sembuh dan 4 Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com