BatamNow.com – Resepsi pernikahan anggota DPR RI di salah satu restoran dan hotel di Kota Solo, Sabtu (07/08/2021) dibubarkan Satpol PP.
Sebab, Kota Solo sendiri masih menjalani PPKM Level 4.
Dilansir dari Suara.com, salah satu poin dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo adalah melarang adanya resepsi pernikahan. Agenda pernikahan hanya sebatas ijab di KUA.
Dari informasi yang didapatkan, resepsi tersebut merupakan pernikahan anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah.
Dia menikah dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.
“Sudah tahu nok (Itu sudah tahu),” ungkap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat ditanya sosok yang menggelar resepsi adalah Luluk Nur Hamidah, Senin (09/08).
Gibran mengatakan jika semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada.
Aturannya sudah jelas akab nikah di KUA dan tidak ada resepsi.
“Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil,” terang putra sulung Presiden Jokowi.
Terpisah, Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan mengetahui adanya resepsi pernikahan dari informasi masyarakat.
Kemudian dicek ke lokasi dan memang benar ada. “Ada sekitar 100-an tamu undangan yang sudah hadir dan kita kondisikan untuk kita dorong pulang saat itu juga,” tegas Arif.
Arif menambahkan, dari tamu yang datang ada salah satu pejabat negara. Itu diketahui dari informasi yang dihimpun di lapangan. Tapi, Arif enggan menyebutkan siapa yang merupakan pejabat negara.
“Mereka memakai masker semua, anggota kami tidak hapal siapa mereka satu per satu,” tandas dia.
Sebenarnya, akad nikah sudah digeser ke KUA dan awalnya memang di tempat yang sama. Tapi setelah akad, mereka kembali ke lokasi untuk resepsi itu.
Labuhanbatu Utara (Labura) Asahan
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dinyatakan positif narkoba setelah dicokok dalam satu razia di tempat karaoke di Asahan.
Sebagaimana dilansir dari detik.com, kelimanya berada dalam satu ruangan bersama delapan wanita pemandu lagu atau ladies companion (LC).
“Iya diamankan satu lokasi mereka satu ruangan begitu,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (09/08).
Nasri mengatakan ada delapan orang LC dan sembilan pria yang diamankan dalam satu ruangan karaoke. Lima dari sembilan pria itu adalah anggota DPRD Labura.
“Yang diamankan delapan orang perempuan, sembilan laki-laki,” ucapnya.
Hingga kini, seluruhnya masih berada di Polres Asahan. Dia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap.
“Masih diperiksa. Gelar perkara lagi belum,” kata dia.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan, Sabtu (07/08) dini hari. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita.
“Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap para pihak yang ditangkap. Hasilnya, para anggota DPRD Labura itu positif narkoba.
“Iya, seluruhnya (5 anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengonsumsi narkoba),” ucap Nasri.
Para anggota DPRD Labura yang terjaring razia itu adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Dua di antaranya, yakni AB dan PG, telah dipecat oleh partai masing-masing.
Saat PPKM saja para anggota legislatif pusat dan daerah ini, tak senonoh.
Ada-ada saja gaess.(*)