Pagu Pinjaman Proyek IPAL Berantakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pagu Pinjaman Proyek IPAL Berantakan

21/Mar/2020 10:38
Pagu Pinjaman Proyek IPAL Berantakan

Pemerintah Indonesia dan Exim Bank of Korea telah melakukan penandatanganan secara seremonial Loan Agreement (LA) atas The Development of Sewerage System in Batam Island pada Jumat, (21/03/2014) bertempat di Auditorium Gedung Frans Seda. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Edisi lalu, media ini mengulas tender proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan skema pinjamannya yang diduga simpang siur. Kali ini, BatamNow mencoba mengulik dugaan pagu proyek yang berantakan, mirip pandemi Virus Corona yang mengancam itu.

Hasil investigasi lanjutan, BatamNow menemukan nominal pagu proyek IPAL yang berbeda-beda.

Berlainan, baik antar pencatatan instansi pemerintah yang terlibat di pusaran proyek ini, maupun oleh lembaga negara yang mengawasinya.

Versi BP (Badan Pengusahaan) Batam Pemilik Proyek

BP Batam melaporkan pagu proyek IPAL yang tengah ditanganinya sebesar Rp 208 Miliar atau setara USD 15 Juta. (Pembaginya kurs tengah BI, 1 USD Rp 13.923,- per 31 Desember 2019.)

Data pagu proyek yang didapat BatamNow dari laporan BP Batam pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota DPR RI, 26 Februari 2020, di Jakarta.

Di Gedung Nusantara I Senayan, diadakan RDP antara BP Batam dengan mitranya Komisi VI. Hadir Kepala BP Batam Muhammad Rudi bersama para wakil dan deputinya.

Memang RDP itu digelar untuk melaporkan secara umum realisasi Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) BP Batam dari pagu Rp 1,5 Triliun, tahun anggaran (TA) 2019 yang hanya tercapai 75,83 persen (%).

Muhammad Rudi dan para wakilnya menyampaikan laporan itu secara bergantian.

Dalam breakdown DIPA itu, dilaporkan juga tentang realisasi proyek IPAL sebesar Rp 131 Miliar (63%), atau sama dengan USD 9,4 Juta.

Pengerjaan proyek IPAL masih tersisa Rp 77 Miliar atau sama dengan 37 % setara USD 5,5 Juta, dari total pagu anggaran yang dicatatkan di atas tadi.

Resume: pagu proyek versi BP Batam Rp 208 Miliar. Anggaran yang cair Rp 131 Miliar dengan realisasi pengerjaan 63%.

Versi Direktorat Jenderal PPR

Jika memelototi rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) pada semester I tahun 2019, jumlah dana yang sudah ditarik dari Bank Exim Korea untuk pembiayaan proyek IPAL, tercatat Rp 275 Miliar.

Baca Juga:  Mirip Obat, Vaksin Covid Baru Tak Perlu Disuntik Tapi Diminum

Padahal, dalam laporan pihak BP Batam seperti dijelaskan tadi, total pagu proyek Rp 208 Miliar dari pagu yang disepakati Rp 690 Miliar.

Belum terkonfirmasi persentase realisasi pengerjaan proyek yang dikomparasi dengan penarikan dana sekitar Rp 275 Miliar itu.

Pihak DJPPR di Jakarta belum menjawab surat klarifikasi BatamNow dua minggu lalu. Surat yang dilayangkan itu pun atas saran, dari pihak PPR sendiri.

Apakah pencairan yang Rp 275 Miliar itu, berdasarkan realisasi pengerjaan proyek IPAL di lapangan?

Sementara bila diasumsikan pekerjaan proyek versi DJPPR itu dari besaran pagu anggaran di Loan Agreement (LA), masih tersisa sekitar Rp 415 Miliar dari Rp 690 Miliar.

Sangat diragukan, pencairan dan penarikan dana dari Exim Bank of Korea itu, menggunakan data-data riil realisasi pekerjaan proyek di lapangan.

Versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK per tahun 2018, BP Batam mendapat pinjaman luar negeri (LN) dari pemerintah Korea dengan pagu Rp 123 Miliar lebih.

Atau hampir USD 9 Juta, bila dibagi dengan kurs tengah BI per 31 Desember 2019, 1 USD = Rp 13.923,-

Resume: pagu proyek versi BPK Rp 123 Miliar.

Versi Laporan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

Lain lagi dengan Laporan Kinerja Pelaksanaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKP-PHLN) yang dirilis oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Pagu pinjaman LN atas proyek ini sebesar Korean Won (KRW) 53,414 Miliar atau equivalent USD 47 Juta.

Jika kurs tengah BI per 31 Desember 2019 adalah 1 USD = Rp. 13.923,- maka jumlah pinjaman proyek IPAL versi Bappenas sebesar USD 47 Juta atau setara dengan Rp 654 Miliar.

Resume: pagu versi Bappenas Rp 654 Miliar.(*)

Berita Sebelumnya

Proyek IPAL dan Urgensinya akan Kebutuhan Vital di Batam

Berita Selanjutnya

Pelabuhan Batu Ampar Ambruk BP Batam Rugi Rp 40 Miliar

Berita Selanjutnya
Pelabuhan Batu Ampar Ambruk BP Batam Rugi Rp 40 Miliar

Pelabuhan Batu Ampar Ambruk BP Batam Rugi Rp 40 Miliar

Comments 1

  1. Ping-balik: Proyek IPAL Belum Serah Terima, Bangunan Bak Penampungan Sudah Retak-Retak – BATAM NOW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com