Prakualifikasi Lelang SPAM Batam: Ditunda Dua Kali, Disanggah Peserta Hingga Penggagalan Hasil - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Prakualifikasi Lelang SPAM Batam: Ditunda Dua Kali, Disanggah Peserta Hingga Penggagalan Hasil

by BATAM NOW
27/Agu/2021 10:43
Ini Bocoran Perusahaan-perusahaan Peserta Prakualifikasi Lelang SPAM Batam

Ilustrasi lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Berjalan dua bulan lebih, proses Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, menarik banyak perhatian karena hasil prakualifikasinya tetiba digagalkan.

Dalam perjalanannya, pengumuman prakualifikasi lelang ini sempat ditunda dua kali, disanggah peserta yang tak masuk daftar pendek (short list) hingga proses yang dinyatakan gagal.

Berawal pada 12 Juli 2021, Panitia Lelang membuka tender untuk mencari mitra Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir di Batam.

Saat itu, ada empat perusahaan/ konsorsium memasukkan dokumen kualifikasi ke Lelang SPAM Hulu yakni:

  1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia;
  2. PT Adhya Tirta Batam;
  3. PT PAM Lyonaisse Jaya; dan
  4. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.

Sedangkan di Lelang SPAM Hilir, ada lima perusahaan/ konsorsium yang memasukkan dokumen yakni:

  1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia;
  2. PT Adhya Tirta Batam;
  3. PT PAM Lyonaisse Jaya;
  4. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.; dan
  5. Konsorsium PT Tritech Batam International – PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel.

Pengumuman Prakualifikasi Ditunda Dua Kali

Seyogianya, hasil Prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam diumumkan pada Selasa tanggal 3 Agustus 2021.

Namun Panitia Lelang malah mengumumkan perubahan jadwal. Kepada peserta lelang diinformasikan bahwa pengumuman hasil prakualifikasi diundur ke tanggal 11 Agustus 2021.

Alasannya, Panitia Lelang masih memerlukan waktu untuk melakukan klarifikasi terhadap pembuktian kualifikasi.

Pengumuman perubahan itu dimuat dalam surat berkop Panitia Lelang tertanggal 3 Agustus 2021.

Maju ke tanggal 11 Agustus 2021, Panitia Lelang kembali mengumumkan perubahan jadwal pengumuman hasil prakualifikasi ke tanggal 12 Agustus 2021.

Memang, tanggal 11 Agustus 2021 adalah hari libur pengganti untuk Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021. Diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Hasil Prakualifikasi Diumumkan, 3 Peserta Masuk Daftar Pendek

Akhirnya pada Kamis (12/08), Panitia Lelang Kerja Sama dan Pemeliharaan SPAM Batam mengumumkan hasil prakualifikasi.

Ada 3 peserta lelang yang masuk daftar pendek (short list) antara lain:

  1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia;
  2. PT PAM Lyonaisse Jaya; dan
  3. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.
Baca Juga:  Putri Pariwisata Dorong Pengembangan SDM Kepariwisataan di Kepri

Ketiganya mendaftar dan lolos Prakualifikasi Lelang SPAM Hulu maupun Hilir.

Sementara peserta yang dinyatakan gagal di Prakualifikasi Lelang SPAM Hulu adalah PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Sedangkan yang tak lolos di Prakualifikasi Lelang SPAM Hilir adalah PT ATB serta satu lagi konsorsium PT Tritech Batam International – PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel.

Bersamaan dengan pengumuman hasil prakualifikasi itu, Panitia Lelang juga menjelaskan adanya proses masa sanggahan bagi peserta yang keberatan. Diberi jangka waktu 5 (lima) hari kerja, tanggal 12-20 Agustus 2021.

Sanggahan harus disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi peserta ke Panitia Lelang.

Dua Peserta Menyanggah

Setelah hasil Prakualifikasi Lelang SPAM Batam diumumkan, BatamNow.com mengonfirmasi ke pihak PT ATB soal hak sanggahnya.

Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan memgajukan sanggahan.

“Kami pastikan ATB akan mengajukan sanggahan ke panitia lelang,” tegas Benny, Kamis (12/08).

Jumat (20/08), PT ATB pun akhirnya melayangkan surat sanggahan ke Panitia Lelang SPAM Batam.

Informasi yang diperoleh BatamNow.com, sanggahan ke Panitia Lelang juga datang dari satu lg peserta Lelang SPAM Hilir yakni konsorsium PT Tritech Batam International – PT Traya Tirta Makasar – PT Enersteel.

Sejauh ini, belum terkonfirmasi apa isi sanggahan dari kedua peserta lelang yang digagalkan itu. Begitu juga dengan apa balasan Panitia Lelang atas surat sanggahan yang dilayangkan ke mereka.

Tetiba, Prakualifikasi Lelang Dinyatakan Gagal

Tetiba saja, Kamis (26/08) malam, Panitia Lelang menyatakan digagalkannya Prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam. Hal itu diumumkan di laman https://www.bpbatam.go.id.

Di laman Pengumuman Lelang diunggah dua dokumen yakni surat nomor PQ-HULU/19/8/2021 dan PQ-HILIR/20/8/2021 tertanggal 26 Agustus 2021 dan tertanda Panitia Lelang.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Proses Prakualifikasi dihentikan dan semua keputusan yang telah diambil pada proses Prakualifikasi dibatalkan dan tidak berlaku.

Selanjutnya, Panitia Lelang akan mengulang proses Prakualifikasi dengan melakukan Prakualifikasi ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Belum diketahui pasti apa yang menjadi pertimbangan Panitia Lelang hingga menggagalkan Prakualifikasi Lelang SPAM Hulu dan Hilir Batam ini.

Apakah karena sanggahan dari peserta lelang, atau ada faktor lain? Dan bagaimana proses lelang ulang selanjutnya?

BatamNow.com masih belum mendapatkan konfirmasi, baik dari peserta yang mengajukan sanggahan maupun Panitia Lelang dari BP Batam.(D)

Berita Sebelumnya

Kemenkes: Jika Temui Pelanggaran Harga Tes PCR, Warga Bisa Lapor ke Dinkes

Berita Selanjutnya

Yahya Waloni Dijerat Pasal Serupa Kace soal Penistaan Agama

Berita Selanjutnya
Yahya Waloni Dijerat Pasal Serupa Kace soal Penistaan Agama

Yahya Waloni Dijerat Pasal Serupa Kace soal Penistaan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com