BatamNow.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK membagikan sembako dan masker kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bukit Timur Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Jumat (27/08/2021).
Bantuan sebanyak 50 paket sembako, dibagikan langsung oleh Kapolresta Barelang bersama Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan SIK MH, Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara SIK MH, Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono SIK dengan menelusuri Jalan Bukit Timur Kelurahan Tanjung Uma.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK katakan, kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkala, tentunya dengan sasaran masyarakat yang berbeda.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak PPKM, semoga apa yang kami berikan dapat membantu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono SIK mengatakan dalam kegiatan dilakukan menyosialisasikan PPKM Level 3 sesuai Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3 dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kota Batam.
“Semoga pemberian ini dapat bermanfaat dan tak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M untuk menekan penyebaran Covid-19 dan tak lupa agar masyarakat yang belum divaksin agar segera melaksanakan vaksin dengan menghubungi RT/RW, Bhabinkamtibmas atau datang ke Polsek Terdekat dengan membawa KTP,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba SH.(*)