Arab Saudi Cabut Larangan Terbang dari RI, Apakah Sudah Bisa Umrah? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Arab Saudi Cabut Larangan Terbang dari RI, Apakah Sudah Bisa Umrah?

by BATAM NOW
28/Agu/2021 06:23
[GALERI] Khidmat Ibadah Hari Perdana Ramadan di Masjidil Haram

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, memang sudah mengizinkan salat tarawih berjemaah di Masjidil Haram. (F: AP Photo/Amr Nabil)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali angkat bicara menanggapi pencabutan larangan terbang langsung dari sejumlah negara ke Arab Saudi. Ia memastikan belum ada kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi tentang jemaah umrah asal Indonesia.

Dilansir Tempo.co, Endang menyatakan pemerintah Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

“Belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jemaah umrah Indonesia,” ujar Endang dalam siaran pers, Jumat, 27 Agustus 2021.

Kebijakan yang terbaru dirilis pemerintah Arab Saudi, kata dia, adalah mencabut larangan terbang langsung dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. “Dan hanya bagi warga asing yang memiliki izin tinggal.”

Ia menjelaskan, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam menerima kedatangan warga negara asing.

Pertama, sudah mendapatkan 2 dosis vaksin dari jenis vaksin yang diakui Saudi. Kedua, vaksin diperoleh di Saudi sebelum warga asing tersebut pulang ke negaranya.

Ketiga, pada saat tiba di Arab Saudi, mereka harus menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan kerajaan. “Jadi, belum ada kebijakan baru terkait jemaah umrah Indonesia,” tegasnya.

Tak hanya itu, otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA pada 24 Agustus 2021 lalu meminta maskapai penerbangan untuk mewajibkan setiap penumpang umrah bersertifikat vaksin lengkap (dua dosis) yang diakui oleh Saudi. Keempat vaksin itu adalah Pfizier, AstraZeneca, Moderna, serta Johnson and Johnson.

Baca Juga:  Masyarakat Boleh Liburan Nataru Asal Pakai Stiker dari RT/RW

Kerajaan Arab Saudi sebelumnya mencabut aturan larangan masuk ekspatriat dari 20 negara. Salah satu negara yang kembali diizinkan masuk negara itu adalah ekspatriat asal Indonesia.

Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait sebelumnya menanggapi dibukanya pintu Arab Saudi untuk 20 negara, termasuk Indonesia. Edward alias Edo menilai kebijakan tersebut memberikan angin segar.

“Kalau terjadi, sebab belum terima info yang lengkap, ya merupakan harapan,” ujar Edo ketika dihubungi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Arab Saudi sebelumnya mengumumkan pembukaan batas negara untuk ekspatriat dari 20 negara termasuk Indonesia memasuki wilayahnya. Sejak Februari lalu, Arab Saudi melarang masuknya penerbangan dari sejumlah negara untuk mengatasi penyebaran virus corona.

Edo mengatakan saat ini maskapai masih menunggu informasi lengkap dari otoritas penerbangan Arab Saudi maupun Indonesia. Pihaknya belum mengungkapkan rencana reaktivasi maskapai dan rencana penerbangan kembali ke negara tersebut.(*)

Berita Sebelumnya

Kepala BP Batam Lantik para Pejabat Struktural dan Manajemen di Lingkungan BP Batam

Berita Selanjutnya

Mengapa Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?

Berita Selanjutnya
Mengapa Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?

Mengapa Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com