Masyarakat Boleh Liburan Nataru Asal Pakai Stiker dari RT/RW - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Masyarakat Boleh Liburan Nataru Asal Pakai Stiker dari RT/RW

01/Des/2021 16:11
Satgas: Dokumen Tes Negatif Bukan Jaminan Bebas Covid

Ilustrasi pemeriksaan dokumen. (F: CNN Indonesia/ Thohirin)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bakal ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Dilansir Suara.com, salah satunya dengan menunjukan hasil sudah melakukan vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif, serta mendapatkan surat keterangan dari RT/RW.

Setelah menunjukkan persyaratan tersebut, masyarakat akan mendapatkan stiker sebagai bukti bahwa telah memenuhi persyaratan perjalanan.

“Ini konsep bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita cek poin di beberapa tempat di jalan tol atau non tol,” ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (01/12/2021).

Menhub menjelaskan, secara teknis untuk mendapatkan stiker, masyarakat perlu mendaftarkan ke RT/RW atau petugas PPKM. Kemudian masyarakat akan mendapatkan form untuk diisi, serta memberi bukti telah vaksin sebanyak dua kali.

Lalu, setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat akan mendapatkan tiga stiker. Tiga stiker akan ditempel di rumah, di kendaraan, dan di rumah kampung halaman.

Baca Juga:  Saling Lempar, Tak Jawab Konfirmasi, KI Kepri Sesalkan Sikap Kabiro Humas BP Batam

“Saat ke operator harus lakukan itu. Oleh karenanya kita lakukan check tapi nggak mungkin dilakukan Kemenhub tapi TNI/Polri dan Pemda,” ucap dia.

Mantan Bos Angkasa Pura II ini mengaku persyaratan tersebut masih dibahas dan dianalisis oleh semua pihak. Keputusan persyaratan ini tergantung dari kondisi varian Covid-19 Omicron.

“Konsep ini memang sudah kita bahas tapi memang dibahas hari senin atau dianalisis ini adalah pengetatan. Bagaimana ketat atau tidaknya nataru tergantung kondisi omicron. Kontrol dilakukan dari rumah masing-masing jadi tetangga tahu juga oh dia mudik. Akan menggunakan Inmendagri menurunkan aparat di RT RW untuk perizinan,” pungkas Budi. (*)

Berita Sebelumnya

Alamak! Byar Pet Setrum bright PLN Batam Berlanjut. Rabu Hari Ini 127 Lokasi Terdampak. Sampai Kapan?

Berita Selanjutnya

Dua Dokter di Israel Positif Corona Varian Omicron Walau Sudah Di-booster

Berita Selanjutnya
Dosis Suntikan Booster Vaksin Covid-19, Adakah Efek Sampingnya?

Dua Dokter di Israel Positif Corona Varian Omicron Walau Sudah Di-booster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com