Mengapa Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mengapa Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?

by BATAM NOW
28/Agu/2021 11:20
Mengapa Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?

Ilustrasi pinjaman online. (F: Shutterstock/ SMSHOOT)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Netizen di Indonesia dihebohkan dengan berita meninggalnya H (25), seorang karyawan bank perkreditan di Bojonegoro, yang gantung diri karena terjerat utang di lima penyedia pinjaman online (pinjol) berbeda.

Dilansir Kompas.com, layanan pinjaman online alias pinjol memang menjadi alternatif yang tengah naik daun untuk mendapatkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat.

Bila tak waspada dan cermat, pengguna bisa saja terjebak menggunakan layanan pinjol ilegal. Konsekuensinya, pengguna sering kali gagal bayar dan terlilit utang dengan bunga tinggi.

Belum lagi, ada sejumlah layanan pinjol yang sering menagih utang dengan cara mengintimidasi dan tidak sesuai etika. Bahkan hingga meneror teman-teman si peminjam.

Terkait masalah ini, netizen Indonesia juga mempertanyakan, bagaimana pinjol bisa mengontak teman-teman si peminjam. Misalnya seperti pertanyaan yang dilontarkan oleh akun Twitter dengan handle @DianaFelicia4.

Ia bercerita, sebelumnya ia pernah dihubungi oleh pinjol melalui chat WhatsApp, isinya berupa foto diri dan KTP milik temannya yang utang di pinjol. Selain itu, pinjol itu juga menyertakan pesan yang mengata-ngatai temannya sebagai maling.

“Kok bisa ya, mereka tau nomer kita gtu sbagai contact yg ada di list temen dia ya?” tanya @DianaFelicia4 melalui Twitter.

Sejumlah netizen lainnya menjawab, pinjol bisa meneror teman si peminjam, karena nomor telepon temannya itu didaftarkan sebagai kontak darurat oleh si peminjam.

Ada pula netizen yang mengatakan, bahwa kontak teman itu telah dijadikan jaminan oleh si peminjam.

Aplikasi Pinjol Bisa Akses Kontak si Peminjam?

Namun, menjawab pertanyaan @DianaFelicia4, akun Twitter dengan handle @kucingdito mengatakan, bahwa kontak teman si peminjam didapatkan karena aplikasi pinjol mendapatkan akses ke daftar kontak teman di ponsel peminjam, begitu aplikasi pinjol di-install.

“Bahkan DC (Desk Collector) bisa nipu jg dgn bilang bahwa kita dijadikan kontak darurat padahal ndak,” tweet @kucingdito.

Hal senada juga disampaikan oleh akun Twitter dengan handle @selepasjamkerja dan @msglow_byayu.

“Karena pas dia daftar, ada pilihan izinkan aplikasi ini terhubung dengan kontak. Kaya apps biasanya gitu mba,” tweet @msglow_byayu.

Wah iya kmrn sempet dpt WhatsApp dari pinjol, isinya foto n KTP temen yang pinjam, trus ngata2in maling gtu…
Pas nanya ternyata utang cuma sejutaaa…
Kok bisa ya, mereka tau nomer kita gtu sbagai contact yg ada di list temen dia ya? 🙄

— Diana Felicia (@DianaFelicia4) August 25, 2021

Terkait pinjol yang bisa mengakses kontak si peminjam ini, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi ikut angkat bicara.

Baca Juga:  Hari Keempat, ABK KLM Tirta Mulia yang Tenggelam Masih Dalam Pencarian

Dalam sebuah utas di akun Twitter dengan handle @ismailfahmi, ia mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mensyaratkan aplikasi pinjol legal hanya boleh mengakses “Camilan” alias camera, microphone, dan location saja di ponsel pengguna.

“Ada pinjol yang comply (mematuhi) dengan syarat itu. Tp ada juga yang ambil data lebih. Misal ini,” tweet Ismail.

Data berlebih yang diambil ini memungkinkan aplikasi pinjol untuk membaca riwayat semua URL yang telah dikunjungi pengguna di browser, membaca bookmark di browser, hingga melihat koneksi WiFi pengguna.

https://t.co/f3nuOwPJ8U

monggo pak sumber linknya dicari lagi.

— abang_ojol (@bangbangjol) August 26, 2021

Untuk aplikasi pinjol ilegal sendiri, Ismail mengakui bahwa mereka memang mengakses data pengguna yang lebih parah. Ia memberikan contoh salah satu aplikasi pinjol ilegal bernama Gudang Tunai.

“Kalau pinjol illegal memang lebih parah. Mereka ambil: contact history, contact card, storage (foto, video), phone call, cemilan…” tweet Ismail, sebagaimana dikutip KompasTekno, Jumat (27/8/2021).

Dalam tangkapan layar yang disertakan Ismail dari situs APK Fun, aplikasi pinjol ilegal Gudang Tunai dimungkinkan untuk dapat membaca informasi personal pengguna, termasuk membaca kontak yang tersimpan di perangkat pengguna.

Dengan adanya akses ini, memungkinkan aplikasi untuk membaca data tentang kontak pengguna yang tersimpan di perangkat, termasuk frekuensi pengguna menelepon, mengirim e-mail, atau berkomunikasi dengan cara lain dengan individu tertentu.

“Izin ini memungkinkan aplikasi untuk menyimpan data kontak Anda, dan aplikasi berbahaya dapat membagikan data kontak tanpa sepengetahuan Anda,” tulis Gudang Tunai, sebagaimana dikutip dari situs APK Fun.

Itulah mengapa pinjol bisa mendapatkan kontak bahkan meneror teman si peminjam.

“Kalau terima teror untuk ngingetin kontak yg pinjem di pinjol spt ini, diblokir aja,” kicau Ismail.(*)

OJK memang mensyaratkan pinjol legal hanya boleh mengakses Camilan (Camera, Microphone, dan Location).

Ada pinjol yang comply dengan syarat itu. Tp ada juga yang ambil data lebih. Misal ini.https://t.co/AXX8pns49L

— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) August 26, 2021

Berita Sebelumnya

Arab Saudi Cabut Larangan Terbang dari RI, Apakah Sudah Bisa Umrah?

Berita Selanjutnya

Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Bagikan Sembako ke Masyarakat Pantai Nongsa

Berita Selanjutnya
Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Bagikan Sembako ke Masyarakat Pantai Nongsa

Kapolresta Barelang Bersama Forkopimda Bagikan Sembako ke Masyarakat Pantai Nongsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com