Ketika Koruptor dan Eks Pelaku Cabul Disambut Luar Biasa dan Dapat Banyak Tawaran Job... - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketika Koruptor dan Eks Pelaku Cabul Disambut Luar Biasa dan Dapat Banyak Tawaran Job…

by BATAM NOW
05/Sep/2021 20:14
Ketika Koruptor dan Eks Pelaku Cabul Disambut Luar Biasa dan Dapat Banyak Tawaran Job…

Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (02/09/2021).(F: KOMPAS.com/ BAHARUDIN AL FARISI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Penyanyi dangdut Saipul Jamil, koruptor dan pelaku pencabulan anak di bawah umur, bebas dari penjara dan mendapat sambutan luar biasa saat ia keluar dari Hotel Prodeo tersebut.

Dilansir Kompas.com, selain sambutan luar biasa, Saipul Jamil juga mendapat banyak tawaran job di layar kaca setelah bebas dari penjara.

Fakta itu membuat sebagian masyarakat gerah. Di satu sisi, Saipul Jamil disambut bak pahlawan.

Sementara di sisi lain, korban pencabulan masih berjuang untuk menghilangkan trauma yang dialaminya akibat perbuatan Saipul Jamil.

Kegerahan publik itu kemudian diluapkan dalam bentuk petisi online.

Hingga Minggu (05/09/2021) pukul 20.11 WIB, sebanyak 332.376 orang sudah menadatangani petisi boikot Saipul Jamil laman change.org.

Petisi ini ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” demikian salah satu isi keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.

“Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul,” lanjut isi petisi tersebut.

Pakar hukum pidana, Abdul Ficker, menyayangkan penyambutan Saipul Jamil yang seperti pahlawan. Padahal yang bersangkutan terjerat kasus tercela, yakni pencabulan dan penyuapan (korupsi).

Baca Juga:  Ketua LI-Tipikor Kepri: Semestinya Otoritas Bandara Hang Nadim Lebih Intens Memberi Informasi Pelayanan Publik

“Kita heran kenapa masyarakat kita, terutama para penggemar si artis itu (menyambut luar biasa). Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya. Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan,” kata Abdul.

Kasus Saipul Jamil

Kasus pencabulan terhadap remaja itu terungkap pada tahun 2016.

Seorang remaja berinisial DS dicabuli dengan diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh Saipul Jamil.

Saipul Jamil kemudian diadili dan divonis 3 tahun penjara berdasarka Pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Terdakwa kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Ia malah mendapat hukuman berat menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil selanjutnya melakukan upaya hukum lain dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun pengajuan PK itu ditolak MA hingga akhirnya vonis terhadap Saipul Jamil tetap mengacu pada putusan PT DKI Jakarta, yakni 5 tahun penjara.

Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga terjerat kasus suap.

Ia terbukti melakukan suap kepada panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 50 juta.

Saipul Jamil pun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dengan demikian, Saipul Jamil harus menjalani hukuman 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus korupsi dan pencabulan.

Selama menjalani hukuman 8 tahun penjara, Saipul Jamil mendapat remisi 30 bulan. Ia dibebaskan pada 2 September 2021.(*)

Berita Sebelumnya

Kasus Positif Corona di RI 5 September Tambah 5.403, Sembuh 10.191

Berita Selanjutnya

Orang yang Kena Covid-19 Bisa Punya Hybrid Immunity, Level Kekebalan Meningkat

Berita Selanjutnya
Satgas Covid-19: 76% Kasus Didominasi Corona Varian Delta

Orang yang Kena Covid-19 Bisa Punya Hybrid Immunity, Level Kekebalan Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com