Kasus Positif Corona di RI 5 September Tambah 5.403, Sembuh 10.191 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kasus Positif Corona di RI 5 September Tambah 5.403, Sembuh 10.191

05/Sep/2021 17:05
Tembus 2 Juta Kasus, Ini Kilas Balik Pandemi Corona di RI

Ilustrasi Corona. (F: Edi Wahyono/ detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah telah memperbarui data kasus Corona di Indonesia. Hari ini ada 5.403 kasus positif COVID-19 baru di Indonesia.

Dilansir detikcom, data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan BNPB, Minggu (05/09/2021). Data ini di-update setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 4.129.020 kasus.

Dari jumlah tersebut, 155.519 merupakan kasus aktif. Kasus aktif artinya pasien yang hingga hari ini masih positif Corona.

Dilaporkan juga, hari ini ada 10.191 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 3.837.640 orang.

Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 392 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 135.861 orang.

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini berjumlah 264.081 orang. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 171.885.

Baca Juga:  Nilai Saham PT Sat Nusapersada Tbk Bertengger di Zona Merah

Pemerintah tak lelah mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.(*)

Berita Sebelumnya

Orang Tua Congkel Mata Anak di Gowa Demi Tumbal Pesugihan

Berita Selanjutnya

Ketika Koruptor dan Eks Pelaku Cabul Disambut Luar Biasa dan Dapat Banyak Tawaran Job…

Berita Selanjutnya
Ketika Koruptor dan Eks Pelaku Cabul Disambut Luar Biasa dan Dapat Banyak Tawaran Job…

Ketika Koruptor dan Eks Pelaku Cabul Disambut Luar Biasa dan Dapat Banyak Tawaran Job...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com