Tolak 3 Periode, Jokowi Tegaskan Setia Konstitusi & Reformasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tolak 3 Periode, Jokowi Tegaskan Setia Konstitusi & Reformasi

by BATAM NOW
11/Sep/2021 21:58
Jokowi Tiba-Tiba Ingatkan Lagi Warga Jangan Sepelekan Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (F: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena setia pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan amanah Reformasi 1998.

Dilansir CNNIndonesia.com, menurut Fadjroel, Jokowi tidak memiliki niat atau berminat menjabat sebagai Presiden RI selama tiga periode. Menurutnya, pernyataan tersebut telah ditegaskan Jokowi pada beberapa waktu lalu.

“Sikap politik Presiden Joko Widodo berdasarkan kesetiaan beliau kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998,” kata Fadjroel dalam keterangan video yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (11/09/2021).

Dia menjelaskan, hal tersebut adalah sikap politik Jokowi untuk menolak wacana presiden tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden.

Jokowi, menurut Fadjroel, memahami bahwa amendemen UUD 1945 adalah domain dari MPR dan sikap politik dari Jokowi itu berdasarkan kesetiaan kepada UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.

“Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama. Disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Politeknik Negeri Batam Tenggelam, Belum Ditemukan Hingga Malam Ini

Diketahui, wacana amendemen UUD 1945 digulirkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, yang juga kader Partai Golkar. Bamsoet mengklaim amendemen kali ini hanya untuk menghidupkan PPHN.

Bamsoet membantah rencana amendemen UUD 1945 juga untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia pun akan menggelar diskusi terbuka terkait PPHN.

“Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (04/09).

Di sisi lain, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan hal yang penting. Namun, menurutnya, penyusunan PPHN tidak harus dilakukan lewat amendemen UUD 1945.

“Kalau Gerindra melihat pentingnya PPHN, tetapi PPHN itu bisa kemudian terwujud tidak dengan amendemen,” kata Dasco kepada wartawan dalam rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (06/09).(*)

Berita Sebelumnya

Buat Pelanggan Ketagihan, Pemilik Warung Masukkan Narkoba ke Makanan

Berita Selanjutnya

Pola Makan Sehat untuk Hidup Bersama Covid-19 dengan Aman

Berita Selanjutnya
Agar Tetap Sehat, Ini 7 Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh Cegah Covid 19

Pola Makan Sehat untuk Hidup Bersama Covid-19 dengan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com