Apakah Jemaah Indonesia Sudah Bisa Umrah? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Apakah Jemaah Indonesia Sudah Bisa Umrah?

07/Okt/2021 14:27
Pemerintah Belum Tetapkan Biaya Haji 2021, Tapi Bisa Naik

IIustrasi ibadah haji. (F: Saudi Media Ministry via AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Arab Saudi diketahui menambah kapasitas jemaah umrah dan shalat di Masjidil Haram, Mekkah mulai Jumat (01/10/2021).

Mengutip Saudi Gazeete, sebanyak 100.000 jemaah akan diizinkan melakukan umrah setiap hari dan 60.000 untuk jemaah shalat di masjid.

Dilansir Kompas.com, pengumuman tersebut bertepatan dengan keputusan untuk mengizinkan jemaah haji domestik di atas usia 70 tahun.

Pembukaan kembali umrah untuk peziarah dari negara lain tersebut telah dimulai sejak 10 Agustus, ketika Arab Saudi terus melonggarkan pembatasan.

Syarat pelaksanaan umrah yakni selain diperuntukkan jemaah berusia 12-18 tahun dan di atas 70 tahun, jemaah yang hendak umrah juga harus sudah divaksin lengkap.

Lantas, bagaimana dengan jemaah umrah Indonesia, apakah sudah diperbolehkan memasuki Arab Saudi?

Jemaah Umrah Indonesia

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, sampai saat ini warga Indonesia belum bisa melaksanakan umrah karena belum ada kebijakan dari Arab Saudi.

“Sampai saat ini belum ada kebijakan terkait untuk umrah untuk Indonesia dan juga untuk negara-negara terbesar pengirim umrah (Indonesia, Pakistan, India, Turki, dan Mesir),” ujar Endang kepada Kompas.com, Rabu (06/10/2021).

Terkait penyebab Indonesia masih tidak bisa umrah, Endang mengatakan karena Indonesia masih dilarang masuk.

“Negara kita masih suspend, jadi masalahnya bukan umrah yang dilarang, tetapi negara kita masih suspend belum boleh masuk ke Saudi, kecuali WNI yang punya izin tinggal di Saudi dan sudah vaksin 2 kali,” kata Endang.

Dia melanjutkan, umrah secara umum tidak dilarang bagi negara-negara yang tidak masuk dalam daftar terlarang.

Endang menambahkan, Indonesia dinilai belum bisa menangani pandemi Covid-1, sehingga menjadi bahan pertimbangan pemberian izin Arab Saudi.

Baca Juga:  Sasar Investor Jepang dan Amerika Ikut BBK Murah, Ketua Kadin Kepri: Pembangunan Infrastruktur Tak Cukup, Harus Jemput Bola

“Kemungkinan Covid-19 di negara kita masih dianggap mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Arab Saudi memiliki otoritas untuk menentukan negara mana yang bisa masuk ke sana. Apa saja kriterianya, Endang mengaku tidak mengetahuinya.

“Sebagaimana halnya Indonesia punya kebijakan tersendiri terkait penanganan Covid-19 dan kebijakan orang asing masuk ke negara kita,” pungkasnya.

Lobi pemerintah untuk pemberangkatan jemaah umrah

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, 23 September 2021, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi bertemu Duta Besar Arab Saudi Essam bin Abed Al-Thaqafi.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar Indonesia bisa memberangkatkan jemaah umrah.

“Kami berharap Pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspend dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” kata Khoirizi dilansir dari laman resmi Kemenag, 23 September 2021.

Menurut Khoirizi, penanganan Covid-19 di Indonesia kini terus membaik.

Jemaah umrah Indonesia juga siap untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Oleh karena itu, dirinya berharap Pemerintah Arab Saudi bisa memberi prioritas bagi Indonesia karena memiliki jemaah umrah terbanyak.

“Ada lima negara pengirim jemaah umrah terbanyak, yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir, yang belum bisa mengirimkan jemaah umrahnya. Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan,” ungkapnya.

Essam menegaskan bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah, akan tetapi kebijakan itu dilakukan semata untuk mengatasi pandemi.

Selain itu Essam telah melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai.

Informasi itu disampaikan Essam agar menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi.(*)

Berita Sebelumnya

PPATK: Dana Narkoba Rp 120 T Libatkan 1.339 Individu-Korporasi

Berita Selanjutnya

Fitur QR Code PeduliLindungi Akan Ada di 50 Aplikasi

Berita Selanjutnya
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Terbaru Naik Pesawat, Simak Ketentuannya

Fitur QR Code PeduliLindungi Akan Ada di 50 Aplikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com