Malaysia Cabut Pembatasan Perjalanan, Apa Saja Syaratnya? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Malaysia Cabut Pembatasan Perjalanan, Apa Saja Syaratnya?

by BATAM NOW
10/Okt/2021 22:06
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Malaysia Perpanjang Lockdown

Ilustrasi Malaysia. (F: REUTERS)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Malaysia melonggarkan pembatasan perjalanan domestik dan internasional. Aturan berlaku bagi orang yang telah divaksinasi Covid-19 penuh seiring dengan melambatnya penyebaran virus corona di Negeri Jiran.

Diberitakan AFP, Minggu (10/10/2021), sebelumnya Malaysia menghadapi gelombang baru Covid-19 terburuk dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu mendorong pihak berwenang untuk memberlakukan lockdown yang ketat.

Dilansir CNBCIndonesia.com, namun dengan jumlah kasus yang menurun dan akselerasi vaksinasi yang semakin cepat, pihak berwenang mulai mencabut aturan pembatasan. Di antaranya mengizinkan dibukanya sektor bisnis dan para pekerja yang mulai kembali beraktivitas di kantor.

Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Minggu waktu setempat, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri mengumumkan orang yang disuntik vaksin penuh dapat beraktivitas bebas di dalam negeri, serta dapat melakukan penerbangan ke luar negeri tanpa izin khusus.

“Menurut Kementerian Kesehatan, tingkat vaksinasi untuk populasi orang dewasa telah mencapai 90%,” ujar Ismail saat menjelaskan kebijakan pelonggaran yang mulai berlaku, Senin (11/10/21).

Namun, PM Malaysia mengingatkan agar masyarakat terus mematuhi aturan seperti penggunaan masker untuk menjaga agar penyebaran virus corona tetap terkendali.

Baca Juga:  Gegara Tak Lapor SPT Pajak, Orang Ini Masuk Penjara

“Jangan berpuas diri. Ini penting dalam upaya pemerintah untuk membuka kembali perekonomian,” jelasnya.

Sebelumnya, warga negara Malaysia dilarang bepergian antarnegara bagian yang berbeda sejak Januari silam, kecuali dengan kondisi darurat. Sementara itu, perjalanan ke luar negeri hanya diperbolehkan bagi mereka yang mendapat izin khusus dengan melakukan pendaftaran melalui situs resmi.

Meski kebijakan ini dicabut, para pelancong yang kembali ke Malaysia tetap harus menjalani karantina terlebih dahulu. Sebab, Malaysia sebelumnya dapat menghindari gelombang pertama Covid-19 pada awal pandemi di tahun lalu dengan memberlakukan pembatasan dan menutup pintu perbatasannya dari luar.

Namun, Negeri Jiran di tahun ini harus terpukul dengan penyebaran virus corona Varian Delta yang menyebabkan lebih dari 20 ribu tambahan kasus per harinya, dengan ratusan kasus kematian pada Agustus silam.

Sejauh ini, negara dengan penduduk lebih dari 32 juta orang tersebut, telah mencatatkan lebih dari 2,3 juta kasus Covid-19 dan 27 ribu kasus kematian.(*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Tegaskan Kepri Tak Pernah Menyatakan Menunda Travel Bubble

Berita Selanjutnya

Asosiasi Ritel Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda, Ini Alasannya

Berita Selanjutnya
Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Bukti Negara Sangat Butuh Uang?

Asosiasi Ritel Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com