Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah

12/Okt/2021 20:01
Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil menjual secara lelang 5 unit kendaraan bermotor dari 7 unit yang ditawarkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

5 unit kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTR Bar-34, Nissan GTR E-BCNR- 33, Detomasso Tipe 874 Pantera, BMW 335i dan Sepeda Motor BMW R60.

Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, Muhamad Solafudin mengatakan, “Barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang periode 2018-2019, dari 7 yang ditawarkan berhasil terjual 5 dan terkumpul PNBP sebesar total Rp 5,869 miliar.”

Kegiatan lelang dilaksanakan dengan metode close bidding (lelang tertutup) dengan batas akhir penawaran adalah pukul 14.30 WIB tanggal 12 Oktober 2021.

Obyek lelang yang berhasil terjual diantaranya, Mobil Nissan GTR-Bar ditawarkan dengan harga limit Rp 529.381.000 berhasil terjual dengan harga Rp 2.710.99.678.

Baca Juga:  Marak Tekong Handphone Batam-Singapura-Batam di Balik Registrasi IMEI

Kemudain, Mobil Nissan GTR E-BCNR-33 ditawarkan dengan harga limit Rp 470.561.000 berhasil terjual dengan harga Rp 1.890.123.456.

Selanjutnya, Mobil BMW 335i (seri 3) ditawarkan dengan harga limit Rp 198.000.000 berhasil terjual dengan harga Rp 227.900.000.

Kendaraan bermotor selanjutnya yaitu kendaraan roda dua merek BMW R60 ditawarkan dengan harga limit Rp 28.944.000 berhasil terjual dengan harga Rp 252.002.000.

Kendaraan kelima adalah kendaraan bermotor roda empat dalam keadaan tidak utuh dan terurai merek Detomasso 874 Pantera ditawarkan dengan harga limit Rp 95.428.000 berhasil terjual dengan harga Rp 788.888.888.

 

1 of 7
- +

Terhadap barang lelang yang belum terjual akan dilakukan kembali kegiatan lelang yang berikutnya.

Untuk pengumuman hasil lelang dapat dilihat melalui email masing-masing peserta lelang.

Kepada pihak yang berhasil memenangkan lelang dapat segera melakukan pelunasan terhadap barang yang didapat hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021.(*)

Berita Sebelumnya

Gelar FGD, FKDM Bahas Trik Kewaspadaan Dini di Era Digital

Berita Selanjutnya

ASN Dilarang Cuti Selama Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Selanjutnya
Hari ini Momen  Menggaruk ASN Pembangkang

ASN Dilarang Cuti Selama Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com