Tingkatkan Manajemen Kinerja Pegawai, BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan dan Pengukuran SKP - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tingkatkan Manajemen Kinerja Pegawai, BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan dan Pengukuran SKP

14/Okt/2021 18:26
Tingkatkan Manajemen Kinerja Pegawai, BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan dan Pengukuran SKP
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengukuran Sasaran Kinerja Pegawai di Lingkungan BP Batam, pada Rabu (13/10/2021) pagi, di Conference Room IT Center BP Batam, Batam Centre.

Kegiatan ini diikuti pejabat struktural tingkat 3 dan 4, dan para pengelola SDM pada 22 unit kerja di lingkungan BP Batam, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Lilik Lujayanti.

Adapun kegiatan ini menghadirkan Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Apatur Kementerian PAN dan RB, Devi Anantha dan Koordinator Manajemen Kinerja dan Aparatur, Analis Kebijakan Madya, Kementerian PAN dan RB Agus Yudi Wicaksono.

Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, pengaturan mengenai penilaian kinerja dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permen PAN dan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

“Peraturan ini dibuat untuk membentuk Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompeten, dan kompetitif, oleh karena itu ASN memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya serta wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya,” ujar Lilik.

Lebih lanjut ia mengatakan Undang-undang ini mengamanatkan penilaian kinerja harus objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan guna meningkatkan mutu organisasi. Sehingga, Bimbingan Teknis Sasaran Kerja Pegawai ini dimaksud untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai di lingkungan BP Batam sesuai amanat peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Telaga Bidadari Ditutup Sementara

“Kegiatan yang terus kita lakukan berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB agar seluruh pegawai BP Batam paham dan mampu menyusun SKP yang benar dan tepat sesuai dengan penetapan kerja dan rencana kinerja tahunan di masing-masing unit kerja atau badan usaha di lingkungan BP Batam,” kata Lilik.

 

Bimbingan teknis ini juga agar dapat mendorong pegawai untuk menghasilkan sasaran kerja pegawai yang kredibel, aplikatif dan memenuhi kaidah dan aturan penulisan sesuai dengan ketentuan.

Lilik Lujayanti berharap dengan Bimbingan Teknis ini pegawai dapat menyusun Sasaran Kinerja Pegawai dengan mengacu dengan aturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Pegawai BP Batam yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari PNS dan Non PNS, dimana semua pegawai BP Batam wajib mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), khusus untuk pegawai PNS BP Batam yang menginduk pada 24 Kementerian, setiap tahunnya wajib mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem Elektronik Laporan Kinerja (E-Lapkin) ke Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Induk masing-masing pegawai.(*)

Berita Sebelumnya

Alamak! Ribuan Sertifikat Program Jokowi Teronggok di BPN Batam. LI Tipikor: Minggu Depan Kami Lapor ke Setneg

Berita Selanjutnya

Kemenkes: WNA Masuk Indonesia Gunakan PeduliLindungi

Berita Selanjutnya
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk ke Indonesia

Kemenkes: WNA Masuk Indonesia Gunakan PeduliLindungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com