BatamNow.com, Jakarta – Kualitas konten menjadi hal yang utama dibanding rating bagi sebuah industri media dan penyiaran.
Hal itu dikatakan Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam siaran persnya saat berbicara pada webinar bertema ‘Melawan Berhala Rating: Menguak Peran Rating dan Share dalam Industri’, Minggu (17/10/2021).
“Saya mengajak seluruh pelaku industri media dan penyiaran untuk meningkatkan praktik industri, agar kini menambah acuan kualitas konten tidak hanya berdasarkan rating, namun juga pada kebermanfaatan, tingkat informasi yang diberikan serta nilai kebudayaan Indonesia,” kata Menkominfo.
Diterangkan, tata kelola penyiaran diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Postelsiar.
Dalam aturan tersebut, industri penyiaran diartikan sebagai kegiatan komunikasi massa yang mempunyai fungsi sebagai informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol dan perekat sosial.
Menkominfo menambahkan, industri media dan penyiaran tidak hanya sebatas menyebarkan informasi, hiburan, dan edukasi kepada masyarakat, tapi juga berperan membumikan Pancasila dan budaya bangsa.
“Peran penting tersebut sudah seyogianya menjadi panduan bagi pelaku industri media dan penyiaran dalam pelaksanaan kegiatan komersial yang dilakukan, pemilihan konten, apresiasi dan perlindungan terhadap produsen konten,” kata Johnny.
Diakuinya, saat ini industri penyiaran masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten. Untuk itu, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating.
“Setiap konten yang disajikan sudah seharusnya memberikan hiburan yang edukatif. Karenanya, konten pun harus berkualitas,” tambahnya.
Diuraikan pula, saat ini perkembangan teknologi digital mewarnai kompetisi antara media konvensional dengan media baru. Salah satunya kehadiran media over-the-top (OTT) yang menyajikan konten yang bisa dipilih sesuai minat pengguna. “Kemudahan yang ditawarkan layanan OTT menantang industri media konvensional, apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi dan kualitas konten dunia penyiaran,” paparnya.
Menurutnya, kehadiran platform OTT merupakan game changer dan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan.
Pemerintah, sambungnya, siap berkolaborasi dengan pelaku industri penting di Indonesia agar bisa menghadirkan kebijakan yang mendorong perkembangan industri media dan pertelevisian. (RN)