Membaik, Batam PPKM Level 1 Mulai 19 Oktober-8 November 2021 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Membaik, Batam PPKM Level 1 Mulai 19 Oktober-8 November 2021

18/Okt/2021 17:12

Ilustrasi PPKM Level 1 di Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kota Batam kini ditetapkan menjadi daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021. Ini menunjukkan perbaikan dari 2 minggu sebelumnya sebagai PPKM Level 2.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Presiden dan disetujui. Untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu,” ujar Airlangga.

Untuk penentuan level PPKM kali ini, lanjut dia, ditetapkan berdasarkan data asesmen Kementerian Kesehatan dan persentase vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Kota Batam per Minggu (17/10), capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 765.339 (84,35 persen) sedangkan dosis kedua 557.590 (61,45 persen).

“Kabupaten/ kota dengan capaian dosis pertamanya kurang dari 40 persen maka dinaikkan 1 level,” jelasnya.

Sehingga ditetapkan: PPKM Level 1 ada 18 kabupaten/kota, 157 yang Level 2 dan 211 lagi Level 3.

“Dari 18 kabupaten/ kota ini yang diterapkan PPKM Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Mihanasa Tenggara, Mahakam Hulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauaan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan dan Bengkulu Tengah,” rinci Airlangga. (D)

Berita Sebelumnya

Komisi II DPR RI Minta Diinvestigasi Pembatalan 40 Sertifikat di Batam dan Ribuan yang Menumpuk di Kantor BPN

Berita Selanjutnya

Ingat Ya, PNS Dilarang Bepergian Selama Libur Maulid Nabi

Berita Selanjutnya
Hari ini Momen  Menggaruk ASN Pembangkang

Ingat Ya, PNS Dilarang Bepergian Selama Libur Maulid Nabi

Comments 2

  1. Eko Wahyu Haryanto says:
    5 tahun ago

    Bismillah aman Indonesia

    Balas
    • Wida says:
      5 tahun ago

      InsyaAllah🤲 Amin🤲

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com