BatamNow.com – 10 terduga pelaku penganiayaan karyawan kafe Kopitiam 212 di Batam Center diringkus polisi pada Rabu (27/10/2021) malam.
Tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang menangkap tersangka AR (31) bersama 9 orang lainnya yang diduga ikut serta melakukan penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan di Kopitiam 212 itu, sebenarnya terjadi pada Juli 2021. Namun video itu viral baru-baru ini di media sosial dan akhirnya polisi bergerak meringkus para pelaku.
Kini kesepuluh penganiaya karyawan itu tengah menjalani proses hukum di Polresta Barelang.
Lalu apa kabar DPO terduga pelaku penganiayaan/ pengeroyokan Andrew Sirait (20) yang berujung kematian itu?
Dikonfirmasi BatamNow.com pada Kamis (28/10), Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan 1 dari 3 DPO sudah ditangkap. “Berinisial I,” jawab Reza lewat WhatsApp.
Dengan demikian, masih ada dua pelaku penganiaya Andrew yang masih menjadi beban utang Tim Macan Polresta Barelang.
Warga sekitar tempat Andrew tinggal mengharapkan pihak kepolisian dapat dengan segera menangkap semua pelakunya. “Kami berharap polisi dapat tangkap semua,” kata mereka yang tak mau ditulis namanya.
Diberitakan sebelumnya, Andrew Sirait ditemukan terkapar di belakang halte traffic light Putri Hijau di Batu Aji pada Sabtu (09/10).
Andrew dianiaya 8 orang temannya sesama pengamen hingga meninggal dunia. Dari 8 tersangka terdapat 3 anak usia di bawah umur dan 2 orang lagi masih DPO.
Keenam tersangka yang telah ditangkap adalah MJS (19), IW (19), RAG (17), GN (17), MY (11) dan I.
Kelima tersangka selain I, diringkus Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Subdit III Jantras Polda Kepri dan Polsek Batu Aji beberapa jam sejak Andrew dinyatakan pihak RSUD Embung Fatimah meninggal dunia. (Hendra)

